Persib Bandung

Fakta Seputar Persidangan Kasus Tewasnya Haringga Sirila, Ortu Ingin Pengeroyok Masuk Pesantren

Sejumlah fakta pengeroyokan Haringga Sirila terungkap dalam sidang kemarin. Ini sejumlah fakta yang selama ini belum terungkap.

Editor: Zainuddin
DOK-PERSIB.CO.ID
Bandung Suporter Alliance menggelang aksi tabur bunga untuk mengenang tewasnya Haringga Sirla di Taman Cikapayang, Bandung, Kamis (27/9/2018). 

Hasil visum bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018 itu ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

“Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul,” ujar Melur Kimaharandika SH.

“Penyebab kematian korban akibat kekerasan pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul 4 Fakta Terbaru Seputar Haringga Sirla, Permintaan Pengeroyok Masuk Pesantren & Santunan Rp 114 Juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved