Jember

Rekomendasi Tim Satgas DD Segera Ditindaklanjuti Pemkab Jember

Rekomendasi tim satgas DD tidak sampai mengarah ke indikasi tindak pidana. Makanya, Dinas terkait akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sri Wahyunik
tim satgas DD menyampaikan hasil monitoring ke Wabup Jember 

SURYAMALANG.COM,  JEMBER - Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi dan hasil monitoring Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di dua desa di Jember. Dua desa yang Dana Desa (DD) diperiksa oleh tim adalah Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas dan Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji.

"Tentunya akan kami tindaklanjuti. Pemkab akan melakukan bimbingan dan arahan atas temuan di dua desa itu. Yang cukup mencolok dari evaluasi itu adalah hubungan yang tidak harmonis di Desa Rambigundam antar struktur organisasi sehingga berpengaruh kepada pengelolaan DD, dimana proyek yang memakai DD harusnya dikerjakan secara padat karya tunai ternyata dikontraktualkan ke pihak ketiga," kata Muqit, Jumat (19/10/2018).

Tim Satgas DD memberikan sejumlah rekomenasi. Namun rekomendasi itu, kata Muqit, tidak sampai mengarah ke indikasi tindak pidana. Karenanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

"Dari rekomendasi itu pihak Inspektorat tidak perlu turun dulu, baru kalau ada indikasi penyelewengan Inspektorat bisa turun. Sejauh ini belum sampai kesitu," tegas Muqit.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Eko Heru Sunarso menegaskan, pihaknya akan mendampingi dua desa yang telah dievaluasi oleh Tim Satgas DD tersebut.

"Terutama di desa yang struktur organisasi desanya tidak harmonis. Karena memang tidka bisa berjalan jika antar struktur tidak harmonis. Ibarat bermain sepakbola, semua pihak itu harus bekerjasama antara kiper, gelandang, juga bek. Kades ini ibarat wasit yang harus bisa mengatur permainan, harus memiliki leadership," tegas Heru.

Ia mengakui pengelolaan DD harus dilakukan secara bersama-sama oleh tim mengingat besarnya jumlah Dana Desa. Ia mencontohkan anggaran DD di Desa Mayangan yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

"Meskipun jumlahnya Rp 1 miliar tidak mungkin untuk insfrastruktur semua, dan kalaupun untuk membangun jalan semua karena luasnya wilayah ya tidak akan cukup untuk mengaspal jalan saja. Pada intinya semua rekomendasi ini akan kami lakukan, kami berikan arahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi aparat desa dan BPD," tutur Heru.

Seperti diberitakan, Tim Satgas DD Kementerian Desa dan PDTT RI mengevaluasi pengelolaan DD di Desa Mayangan dan Rambigundam. Pemeriksaan itu menindaklanjuti laporan yang diterima Satgas DD.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved