Pamekasan
Semua Pegawai Pemkab Pamekasan Wajib Pakai Sarung Selama Tiga Hari
Penerapan pakaian sarung dengan baju batik dan baju koko, serta kopiah hitam ini, dalam rangkaian memperingati Hari Santri Nasional (HSN).
Penulis: Muchsin | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Seluruh pejabat hingga pegawai Pemkab Pamekasan, Madura, wajib bersarung saat bekerja selama tiga hari mulai Senin (22/10/2018) hingga Rabu (24/10/2018).
Penerapan pakaian sarung dengan baju batik dan baju koko, serta kopiah hitam ini, dalam rangkaian memperingati Hari Santri Nasional (HSN).
Hal serupa dilakukan karyawan BUMD dan BUMN, termasuk anggota DPRD Pamekasan.
Selain itu, sejumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) juga mengenakan sarung, seperti di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pamekasan, Jl Wahid Hasyim, sehingga membuat suasana perkantoran Pamekasan, dari kota hingga ke pelosok desa mirip pondok pesantren.
Meskipun dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat, namun tidak membuat para ASN ini kikuk dan terganggu.
Mereka semua mengaku senang dan tetap semangat untuk melayani masyarakat. Karena yang dipandang masyarakat bukan karena sarungan, tapi pelayanannya yang tetap maksimal dan memuaskan.
“Meski dalam melayani masyarakat kami mengenakan sarung ala santri, bukan halangan bagi kami untuk beraktivtas. Kami tetap enjoy dan senang, karena bukan kami sendiri yang mengenakan sarung, tapi seluruh ASN di Pamekasan,” ujar salah seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan, Senin (22/10/2018).
Sedangkan Munir Yadi, staf Sekretariat DPRD Pamekasan, merasa tak keberatan mengenakan sarung untuk menyemarakkan HSN.
Sementara di lapangan Pendopo Ronggo Sukowati, ribuan santri dari perwakilan pondok pesantren (Ponpes) di Pamekasan mengikuti apel kirab budaya dipimpin Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam
Ia mengingatkan, sejak 22 Oktober 2015 lalu, negara secara resmi mengakui eksistensi perjuangan para santri dan ulama dengan mengakui dan menetapkan 22 Oktober sebagai HSN.
Dengan penetapan ini, eksistensi santri dalam dalam merebut kemerdekaan RI tidak perlu diragukan lagi. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mampu mendorong agar santri bisa bersaing.
Dikatakan, pesantren bisa berkemajuan dan para alim ulama harus dihormati, sebagai pembimbing dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
"Surat edaran agar semua ASN di Pemkab Pamekasan ini mengenakan sarung untuk mendapatkan atmosfer dan suasana pesantren dalam mengelola dan menjalankan kegiatan kenegaraan di pemerintahan Pamekasan. Kami berharap atmosfer ini bisa menjadikan kita sebagai fondasi dalam bekerja, berdasarkan nilai ajaran Islam karena kabupaten ini kabupaten gerbang salam,” ujar Baddrut Tamam.
Baddrut Tamam adalah bupati baru yang dilantik bersama belasan kepala daerah lain di Jawa Timur pada 24 Oktober 2018.
Bupati Pamekasan periode sebelumnya, Achmad Syafii, menjadi tahanan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan.
Achmad Syafii jadi tersangka bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, terkait 'pengamanan' kasus yang melibatkan Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi di Kejari Pamekasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sarung-pendopo-ronggo-sukowati-pamekasan-madura_20181022_181510.jpg)