Tulungagung

Gara-gara Ditendang Pacar, Dea Ivani Jatuh dan Kepalanya Membentur Sudut Lantai

Agus Budiono (26) menghajar kekasihnya Dea Ivani (19), hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
Agus Budiono (26) menghajar kekasihnyaDea Ivani (19), hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Warga Dusun Baran, Desa Penjerojo, Kecamatan Ngunut ini harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG
- Agus Budiono (26) menghajar kekasihnya, Dea Ivani (19), hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Warga Dusun Baran, Desa Penjerojo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ini harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Kekerasan ini bermula saat Agus mendatangi Dea di tempat kerjanya, di Pasar Ngunut, Kecamatan Ngunut, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Agus bermaksud menanyakan kelanjutan hubungan asmaranya kepada Dea.

Namun keduanya malah terlibat perang mulut hingga terjadi kekerasan.

Agus sempat mendorong tubuh Dea hingga tersandar di pintu sebuah toko di Pasar Ngunut.

“Saat itu keduanya sempat dilerai oleh orang-orang yang ada di pasar,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Selasa (30/10/2018).

Namun Agus yang masih emosi terus berusaha menyerang Dea.

Kakinya berusaha menendang dan mengenai tubuh bagian kiri Dea.

Akibat tendangan ini Dea jatuh terjengkang. Saat terjatuh inilah kepala bagian belakang sisi atas terbentur siku lantai.

“Siku lantai itu kan tajam, jadi kepala korban terluka dan mengeluarkan darah,” sambung Sumaji.

Melihat Dea bermuluran darah, emosi Agus bukannya mereda. Dia masih terus berusaha menyerang kekasihnya itu.

Kakinya masih berusaha menendang Dea, namun sejumlah orang berusaha melindungi Dea.

Gadis nahas ini dibawa oleh tukang ojek ke Rumah Sakit Era Medika Ngunut.

Dea mengalami luka robek di kalapa sepanjang 5 cm di kepala belakang, luka lecet di kepala dan luka memar di pipi kiri.

Sementara Agus menyerahkan diri ke Polsek Ngunut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Mapolsek Ngunut,” ujar Sumaji.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved