Selebrita
Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakan ke Polisi, Ada Ancaman Tiga Pasal, Ini Jawabannya Soal Damai
Makin memanas!, Dewi Perssik resmi laporkan keponakannya ke polisi, terancam 3 pasal sekaligus, ini jawabannya soal damai
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Dewi Perssik resmi melaporkan keponakannya Meldi kepada pihak kepolisian dan seorang berinisal DS dari manajemen artis.
Dua nama yang telah dilaporkan Dewi Perssik kepada pihak kepolisian itu disampaikan langsung oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Hotman Paris dan Dewi Perssik datang langsung ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018).
Kedatangannya ke Polda Metro Jaya dimaksudkan untuk membuat laporan yang tertuju kepada keponakannya, Rosa Meldianti.
Dewi Perssik menganggap keponakannya sudah merusak nama baik pedangdut yang biasa disapa Depe itu.
Baca: Masih Gres! Aurel Hermansyah Pamer Rumahnya di Bali, Mulai Diisi Perabotan, Ini Ruangan yang Spesial
Baca: Mewah! Ini Rumah Maia Estianty yang Bekonsep Villa, Berdominasi Warna Merah, Ada Studio Pribadinya
Baca: Trailer Film-Film Indonesia yang Tayang di Bioskop Bulan November Ini, Dari Horor Hingga Kisah Ahok

"Lp nomor 6026 tanggal 5 November 2018, Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik."
"Terlapornya dua orang yang satu inisial RM yang katanya penyanyi dangdut satu lagi inisial DS dari manajemen artis ," kata Hotman menyampaikan hasil laporannya di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, dirinya menyertakan barang bukti dari unggahan foto dan video di media sosial Rosa yang dianggap merusak nama baiknya.
"RM kan bikin status, hapus." Seperti dikutip dari Grid.ID artikel berjudul 'Dewi Perssik Resmi Laporkan Rosa Meldianti ke Polisi' tayang (5/11/2018).
"Tapi kita tuh cepet udah ngambil captureannya," timpal Depe.
Tak main-main, Rosa diduga melanggar tiga pasal sekaligus dalam laporan yang dibuat Dewi Perssik.
"Yang dilaporin adalah Tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama yaitu dugaan pencemaran nama baik pada yang dilaporkan."
Baca: Denada Ungkap Pendidikan Shakira Selama Pengobatan, Ada Sekolah Khusus yang Gurunya Sangat Spesial
Baca: VIDEO: Detik-detik Pretty Asmara Disemayamkan, Wajah Terakhirnya Dicium & Diiringi Tangis Sahabat
Baca: Sah Dengan Maia Estianty, Irwan Mussry Dapat Kejutan dari Karyawan, Masuk Ruang Kerja & Bikin Kaget
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310 311 pencemaran nama baik KUHP," tambah Hotman.
Lebih lanjut pedangdut usia 32 tahun itu juga merasa tidak terima atas ucapan keponakannya.

Walau ayah dari Rosa telah mengajukan permohonan maaf kepada Depe.
"Kan anaknya mendesis terus mas, kalau bapaknya baik ini anaknya loh masih aja," jelas Depe.
Dewi Perssik juga nampak serius dalam menghadapi keponakannya itu.
Saat ditanya tentang damai dengan keponakan, Dewi Perssik menjawab dengan tegas, "Nggak".
Namun, Hotman berusaha meredam kliennya.
"Kita gak tahu hari esok, sebagai tante yang bijaksana semua kemungkinan terbuka ada jangan terulang lagi perbuatan tersebut dan minta maaf karena minta maaf lah paling utama," timpal Hotman.
Baca: Pretty Asmara Ternyata Sempat Membuat Kartu Keluarga (KK) di Lumajang
Walau begitu, Depe terlihat tidak mau menyudahi begitu saja kasus tersebut dengan permohonan maaf.
Sebab, Dewi Perssik bermaksud lebih ingin memberikan efek jera kepada Rosa Meldianti.
Hubungan Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti, memang telah lama renggang.
Hubungannya semakin parah setelah Depe, sapaan Dewi Perssik, merasa nama baiknya tercemar karena ulang Meldi di media sosial.
Pedangdut yang dikenal dengan goyang gergaji ini merasa dilecehkan karena bagian tubuhnya disebut KW alias tak asli oleh Meldi.

Dewi Perssik sendiri sudah tak mau mengakuinya sebagai keluarga.
Dewi Perssik mengaku bahwa Meldi sering memakai namanya untuk ketenarannya.
Sebelumnya Dewi Perssik dan Hotman Paris telah melakukan somasi terbuka terhadap RM dan managemen DS tetapi tidak mendapat tanggapan.
Dewi Perssik bersama Hotman Paris melakukan somasi terbuka di Kedai Kopi Johny pada (22/10/2018) lalu.
Video somasi terbuka yang dilakukan Dewi Perssik dan Hotman Paris terhadap RM dan managemennya telah dilakukan.
Somasi terbuka tersebut sebelumnya telah diumumkan Dewi Perssik dalam akun instagramnya @dewiperssikreal (22/10/2018).
Kasus antara tante dan keponakan tersebut terus berlangsung hingga mencapai ranah kepolisian.
Belum lama ini, Hotman Paris Hutapea juga mengunggah video sesat setelah resmi melaporkan RM dan managemennya ke kepolisian.
Video tersebut tampak diunggah dalam akun instagram @hotmanparisofficial pada Senin, (5/11/2018).
Dalam video tersebut Hotman Paris menjelaskan jika sebelumnya pernah bertemu dengan RM dan masih menerima permintaan maaf.
Akan tetapi, pihak RM dan managemennya yang berinisial DS tidak meminta maaf.

Namun Hotman mengatakan bahwa hal ini tidak menunjukkan kemajuan.
Padahal pengacara ini bilang akan memfasilitasinya namun tidak ada tanggapan dari Meldi.
"Memang saya pribadi sudah ngobrol sama dia, kalau kau minta maaf masih ada kesempatan, bilang kan ini hanya keluarga dan juga sudah banyak bukti keluargamu dibantu secara keuangan"
"saya bilang kalau memang ada niat berdamai, hubungi saya dan saya akan fasilitasi. Ya tapi gak ada kemajuan, ya kira-kira itulah intinya." Ujar Hotman Paris pada awak media dikutip dari video Instagram @hotmanparisofficial (5/11/2018).
Tak hanya itu, menurut Hotman Paris, ayah Dewi Perssik juga tampak membenarkan dan mendukung anaknya.
Pada akhirnya, Dewi Perssik membawa kasusnya ini ke ranah kepolisian karena banyak yang menganggap kasusnya adalah settingan.
Tak berselang lama, Hotman Paris kembali mengunggah video lanjutan di akun instagramnya yang berisi penjelasan Hotman terkait laporan Dewi Perssik atas RM dan DS.
Tak tanggung-tanggung, Dewi Perssik dan Hotman Paris melaporkan dengan 3 pasal sekaligus.