Tulungagung
70 Persen Pelanggar Operasi Zebra Di Tulungagung Dari Kalangan Pelajar
Salah satunya adalah pengendara anak-anak. Karena itu razia kerap dilakukan pagi hari, untuk menjaring pelajar yang belum cukup umur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung telah mengeluarkan 3.299 dalam Operasi Zebra Semeru 2018, sejak 30 Oktober 2018 hingga 11 November 2018. Dari jumlah itu, mayoritas pelanggar adalah pelajar di bawah umur, dan dianggap belum layak mengendarai motor.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Wisnu S Kuncoro, pihaknya mengacu para tujuh pelanggaran yang ditetapkan Korlantas Mabes Polri. Salah satunya adalah pengendara anak-anak. Karena itu razia kerap dilakukan pagi hari, untuk menjaring pelajar yang belum cukup umur. “Pelajar yang di bawah umur dianggap belum layak mengendari motor. Dipastikan mereka tidak punya SIM,” terang Wisnu, Senin (12/11/2018).
Lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung. Dishub telah menyediakan bus pelajar, meski jumlahnya tidak banyak. Namun bus itu bisa dimanfaatkan pelajar, sehingga tidak perlu mengendarai motor dan melanggar aturan lalu lintas. “Tidak ada alasan pembenar anak di bawah umur mengendarai motor. Apalagi sarana angkutan pelajar sudah disiapkan,” tambah Wisnu.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, ada empat kejadian kecelakaan. Dari jumlah kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia. Angka ini sebenarnya menurun jika dibanding operasi zebra 2017. Tahun sebelumnya ada 12 kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak lima orang.
"Meski angkanya menurun, namun adanya korban tetap menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Wisnu.