Jumat, 17 April 2026

Malang Raya

Demi Uang Rp 100.000, Pria 41 Tahun Ini Rela Jadi Kurir Sabu

Demi mendapat uang Rp 100.000, pria asal Kota Malang ini rela menjadi kurir sabu.

SURYAMALANG.COM/M Edgar
Tersangka Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41) (kiri) setelah ditangkap anggota Satreskoba Polres Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41) ditangkap anggota Polres Malang Kota karena menjadi kurir sabu.

Untuk melakoni bisnis haram ini, pria asal Jalan Puntodewo, Kota Malang ini mendapat upah sebesar Rp 100.000.

( Baca juga : Jauh-jauh dari Tulungagung ke Blitar, Pemuda Ini Kepergok Berbuat Dosa di Masjid )

Udit mengaku butuh uang sehinga rela menjadi kurir sabu.

Kasatreskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengatakan Udit ditangkap di Jalan Mayjen Wiyono.

“Kami menyita satu klip berisi sabu seberat 0,28 gram, ponsel, dan uang Rp 87.000,” ucap Samsul kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/11/2018).

( Baca juga : 10 Mahasiswa IAIN Tulungagung Jadi Korban Penyerangan Saat Ngopi di Pos Kamling )

Syamsul mengatakan awalnya tersangka diberi uang sebesar Rp 400 .000 oleh pemesan sabu.

Kemudian tersangka membelikan sabu seharga Rp 300.000.

“Dia mengaku baru sekali ini membeli sabu,” ujarnya.

( Baca juga : 10 Remaja Ini Kepergok Mabuk Lem di Balai RT Surabaya, Ada yang Berumur 10 Tahun )

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved