CPNS 2018
Daftar Nilai Tes SKD CPNS 2018 di Jawa Timur, Cek Nama Kamu di Sini & Ketahui Juga Skor Pesaingmu
Segera cek daftar Nilai Tes SKD CPNS 2018 di Jawa Timur di sini!, semakin cepat semakin baik, kamu bisa cek skor persaing dan memperhitungkan posisimu
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Daftar nilai tes SKD CPNS 2018 di Jawa Timur sudah keluar.
Ini saatnya untuk kamu para peserta tes CPNS 2018 mengetahui hasil jerih payahmu dalam tes KD CPNS 2018 .
Meski sistem ranking belum dilakukan, setidaknya kamu bisa melihat skor atau nilaimu di dalam tes SKD CPNS 2018 ini dan mampu memperhitungkan di mana posisi rankingmu.
Selain itu, kamu perlu mengetahui skor pesaing atau peserta lain yang mengambil formasi yang sama denganmu.
Caranya lihat rekap skor tes SKD di masing-masing instansi dan buat peringkat sederhana.
Baca: Reino Barack Blak-blakan Mengaku Dekat dengan Syahrini & Minta Didoakan: Dia Tuh Suka Ingetin Sholat
Baca: Kelakuan Lina Pasca Cerai ke Anaknya Terungkap, Sule Ungkap Kekecewaan Rizky Febian yang Sebenarnya
Baca: Konflik Angel Lelga & Vicky Prasetyo Dianggap Settingan, Ini Pengakuan Tetangga yang Menyaksikan

Berikut ini adalah link untuk mengetahui rekap skor nilai SKD CPNS 2018 di beberapa instansi daerah termasuk Jawa Timur:
1. Hasil SKD CPNS Provinsi Jateng Tahun 2018
http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/673
2. Hasil SKD CPNS Provinsi Jatim Tahun 2018
http://bkd.jatimprov.go.id/statis-62-nilai.html
3. Hasil SKD CPNS Provinsi Bali Tahun 2018
4. Hasil SKD CPNS Provinsi Bangka Belitung Tahun 2018
http://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/hasil-tes-tkd-pengadaan-cpns-tahun-2018
5. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Makassar Tahun 2018
http://bkpsdmd.makassar.go.id/hasil-skd-seleksi-cpns-pemerintah-kota-makassar-2018/
6. Hasil SKD CPNS Kota Mataram Tahun 2018
http://bkpsdm.mataramkota.go.id/pengumuman
7. Hasil SKD CPNS Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
8. Hasil SKD CPNS Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018
http://bkd.sulbarprov.go.id/category/info/
Cara Cek Peluang Lolos Tes CPNS 2018 dengan Sistem Rangking
Karena passing grade alias batas nilai minimal diganti sistem ranking, berarti segera cek peringkat skormu dengan membandingkan skor pesaing-pesaingmu di tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 .
Banyak peserta CPNS 2018 gagal saat tes SKD karena skornya tidak melampaui passing grade alias batal nilai minimal, akhirnya pemerintah memutuskan sistem ranking jadi solusinya.
Padahal hingga hari ini masih ada tes SKD CPNS 2018 di berbagai daerah sehingga sistem ranking belum dapat diterapkan.
Bagaimana cara mengetahui ranking berapa dalam formasi CPNS 2018 yang dipilih?
Baca: 7 Fakta Angel Lelga Terciduk dengan Pria Lain Oleh Vicky Prasetyo, Dari Kronologi Hingga Penampilan
Baca: Barbie Kumalasari Ungkap Kelakuan Meldi, Tak Punya Atitude dengan Artis Lain: Pantesan Dewi Murka
Baca: Angel Lelga Pernah Unggah Foto bersama Fiki Alman, Ternyata Terlibat dalam Film yang Sama
Kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.
Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.
Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."
"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.
Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Jika jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 1 maka jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 orang.