Tuban
Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Menghina Banser dan NU Melalui YouTube
Mereka melaporkan komentator di YouTube oleh Suseno Ediyono yang dipercaya milik Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan.
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Para pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan, Tuban didampingi Wakil Ketua NU Tuban, Didik Purwanto, melapor ke Polres Tuban yang diterima Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono, Rabu (21/11/2018).
Mereka melaporkan komentator di YouTube oleh Suseno Ediyono yang dipercaya milik Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan.
Menurut pelapor, Suseno menghina Banser dan NU di kolom komentar YouTube yang memuat ceramah Gus Muwafiq di M A Channel, sekitar dua bulan lalu, dan komentar berlanjut hingga Selasa (20/11/2018).
"Ada informasi Kades mengalami gangguan jiwa," kata Wakapolres usai menerima pelapor.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memeriksa informasi yang diterimanya tersebut.
Apakah nanti hasilnya Kades benar mengalami gangguan jiwa atau sebaliknya, maka akan diketahui setelah tes kejiwaan.
"Akan diperiksa dulu ke psikiater, baru hasilnya bisa diketahui," ujar Kompol Teguh.
Sementara itu, Wakil Ketua PC NU Tuban, Didik Purwanto, menyatakan, barang bukti pelaporan yang diserahkan ke pihak kepolisian adalah screenshot komentar Kades pada akun YouTtube.
"Kami serahkan bukti screenshot ke polisi, kami percayakan ke polisi," kata pria yang juga sebagai Camat Tambakboyo tersebut.
Berikut komentar akun bernama Suseno Ediyono:
JANC***KKK NU (NAHDLATUL ULAMA), PENGOTOR DUNIA....SAMPAH DUNIA" di laman https://youtu.be/ oiYuDfyBdsw sekitar dua bulan lalu.
"HEE KAMU.... KAMU YANG SAYA CIDUK.... KATAKAN SAMA BANSER..... MEREKA YG AKAN SYA CIDUK... BANSER JANC**KK... INI ALAMATKU: KEPALA DESA KABLUKAN KECAMATAN: BANGILAN KABUPATEN TUBAN PROP. JAWA TIMUR...AYO JAWAB KALAU TIDAK TERIMA... NU JANC*K... BANSER JANC*K...," tulis Kades.
"HEE... GUS MUWAFIK....SIAPA...KAMU...HEE NDEMEMEL MULUTMU..... HAAH...."
Usai viral, belakangan diketahui Kades meminta maaf melalui sepucuk surat bermaterai Rp 6.000.
Ada Klausul Pemilih Gangguan Jiwa, KPU Tuban Inventarisir Tiap-tiap TPS |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Butir Pil Terlarang Dan Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Tuban |
![]() |
---|
Bupati Tuban Larang Potong Sapi Betina Produktif Dan Bobot Di Bawah 250 Kilogram |
![]() |
---|
Devi Permatasari Diikuti Pemuda Bermotor dan Terpaksa Serahkan Dompet Berisi Rp 404.000 |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Petani Tewas Tersengat Aliran Listrik untuk Jebakan Hama Tikus |
![]() |
---|