Senin, 13 April 2026

Kabar Tulungagung

Penyebar Kebencian di Tulungagung Sebut Nama Pejabat dan Para Wartawan

Pemilik akun, Rohmad Koerniawan (38) alias Wawan Thekle, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
david yohanes
Pemilik akun penyebar kebencian, Rohmad Koerniawan (38) alias Wawan Thekle, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap akun Facebook Puji Ati.

Akun ini dianggap meresahkan, karena setiap hari menyebarkan fitnah dan unggahan bernada kebencian.

Pemilik akun, Rohmad Koerniawan (38) alias Wawan Thekle, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Wawan, saat diajak bicara Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Jumat (23/11/2018) sebelum konferensi pers.

Dari pengakuan Wawan, tahun 2017 dirinya menjalankan akun Imam Insani. Akun ini juga mengunggah materi kebencian, terutama kepada para pejabat di Tulungagung.

Tahun 2018 Wawan kemudian menjalankan akun Puji Ati. Ia mengaku menjalankan akun ini atas pesanan orang lain.

Wawan menyebut banyak wartawan yang menyuplai data untuk diunggah. Selain itu Wawan juga nama seorang pejabat di Tulungagung.

“Ada salah satu pejabat, pokoknya rumahnya dekat sini. Namanya Pak T (menyebut nama pejabat itu) yang menyuruh,” ujar Wawan polos.

Dari setiap materi yang diunggah, Wawan mendapatkan imbalan. Namun Wawan tidak menjabarkan detailnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pihak-pihak yang menyuplai data ke Wawan.

“Kalau dia (Wawan) motivasinya jelas, mencari penghasilan tambahan. Kami masih berupaya mengungkap pesanan materi yang diunggah,” tegas Tofik.

Penyidik telah memeriksa lima saksi, yang diduga sebagai pemasok data dan materi unggahan. Mereka mengaku sebagai wartawan.

Menurut Tofik, jumlah terperiksa ini akan terus bertambah. Pihaknya mendalami peran masing-masing dalam menyuplai materi kebencian kepada Puji Ati.

“Untuk penyuplai materi unggahan ini, ada yang dikirim lewat pesan, ada juga yang ketemu langsung,” tambah Tofik.

Setahun belakangan akun Puji Ati menjadi buah bibir di Tulungagung. Akun ini seolah menjadi momok bagi para pejabat, terutama Kapolres dan jajarannya, Plt BUpati, Ketua DPRD dan sejumlah wartawan.

Akun ini melontarkan tudingan miring, tanpa disertai bukti. Bahkan dengan berani akun ini menantang Polres untuk menangkapnya. (

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved