CPNS 2018
Tak Berlakukan Sistem Ranking, Simak Kisi-Kisi dan Materi Tes SKB CPNS 2018, Berikut Link Download
Tak Berlakukan Sistem Ranking, Simak Kisi-Kisi dan Materi Tes SKB CPNS 2018, Berikut Link Download
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.
Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
"Ketiga. Bagi kalian yg melamar JP (Jabatan Pelaksana), ada Permenpan RB 25/2016 ttg Nomenklatur JP. Dari deskripsi tugas, bisa dibayangkan apa materi SKB kalian.
Contoh JP adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.," jelas BKN.
Melalui akun Twitter resminya, BKN menyarankan peserta yang telah lolos tahapan SKD untuk segera menyiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi tes SKB CPNS 2018.
Baca: Pembunuhan Baidowi Di Kediri Diawali Dengan Jebakan Melalui Pesan HP Oleh Pelaku
Baca: Cristiano Ronaldo Catatkan 5 Rekor Guiness World Records, Tak Hanya Soal Bola di Lapangan
Baca: Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2018, Peserta Wajib Paham Tugas-tugas Fomasi Pilihan
Kisi-kisi materi ujian SKB itu dapat dipelajari peserta untuk persiapan.
Yang harus diingat, materi tes SKB setiap jabatan yang dipilih pelamar berbeda-beda.
Sebab itu kisi-kisi ujian SKB yang dibagikan BKN ini penting.
Oleh sebab itu, kisi-kisi yang dibocorkan BKN ini terkait dengan jabatan yang dilamar.
Berikut kisi-kisi materi soal tes SKB CPNS 2018 berdasarkan akun resmi BKN, @BKBgoid, Selasa (13/11/2018):
1. Pahami jabatan yang dilamar
BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada ujian SKB.
Baca: Jadwal & Jam Tayang Persib Bandung vs Perseru Serui di Indosiar, Main di Stadion I Wayan Dipta Bali
Baca: Potret Cantiknya Syahrini Berhijab, Tetap Cetar Membahana
Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Kamu harus memahami jenis jabatan apa yang dilamar.
Apakah masuk dalam JFT atau JP