Kabar Surabaya
Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Jatim 2018, Catat! Terakhir 15 Desember 2018
Program layanan pemutihan denda pajak dan bea balik nama (BBN) gratis di Jatim akan berakhir pada Sabtu (15/12/2018).
Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Program layanan pemutihan denda pajak dan bea balik nama (BBN) gratis di Jatim akan berakhir pada Sabtu (15/12/2018).
“Kami siap melayani pemutihan sampai dini hari.”
“Kami akan menambah petugas dalam sepekan menjelang penutupan pemutihan.”
( Baca juga : Pengumuman Daftar Peserta Tes SKB CPNS 2018 Kota Surabaya Sudah Keluar, Download File PDF di Sini )
“Sebaiknya hindari mengurus pada hari-hari terakhir,” kata Budi Prijo Supriyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (4/12/2018).
Setiap tahun seluruh Kantor Samsat di Jatim buka sampai larut malam pada hari terakhir penutupan pemutihan.
( Baca juga : Link Download Pengumuman & Jadwal Peserta Tes SKB / TKB CPNS Pemkot Surabaya 2018 yang Baru )
“Tututpnya tergantung berkas yang masuk pada hari terakhir,” kata Budi.
Total kendaraan di Jatim sebanyak 18 juta unit.
Dari jumlah itu, kendaraan yang menunggak pajak atau belum membayar pajak sesuai jadwal sebanyak 5,4 juta kendaraan.
( Baca juga : Bursa Transfer Liga 1 2019 – Djanur Sepakat Bertahan, Persebaya Punya 4 Pemain untuk Musim Depan )