Kabar Surabaya

Tahun 2018 Jatim Tempati Urutan Pertama Soal Pejabat Publik yang Kena Tangkap KPK

Jatim menempati urutan teratas soal jumlah pejabat publik yang kena tangkap KPK akibat tindakan korupsi.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
google
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mencatat jumlah pejabat publik di Jatim yang tertangkap KPK pada tahun ini meningkat drastis.

Bahkan Jatim berada di urutan teratas dengan jumlah pejabat publik terbanyak yang kena tangkap KPK akibat tindakan korupsi.

Padahal tahun lalu Jatim menduduki posisi ketiga.

Versi KPK, Indeks Pencegahan Korupsi Pemkab Lamongan Terbaik Di Indonesia

Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Unair Surabaya, Iqbal Felisiano mengatakan ada saebanyak 12 kepala daerah dan lebih dari 50 anggota DPRD yang tertangkap KPK dalam rentang waktu 2017 sampai 2018.

Terbanyak diduduki Kota Malang.

“Sayangnya naik kelasnya Jatim untuk hal negatif,” kata Iqbal kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/12/2018).

Daftar Daerah di Kabupaten Malang yang Terancam Longsor dan Banjir

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak terjadi praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan atau golongan di Jatim.

Pertama, lemahnya pengawasan internal. Kedua, faktor integritas.

Dari banyaknya kasus korupsi di Jatim, Iqbal menilai ada masalah conflict of interest.

Susunan Pemain Persebaya Vs PSIS Semarang - Rendi Irwan Main

“Misalnya, bisa jadi si pejabat tidak berniat buruk untuk korupsi, tapi ada konflik yang akhirnya membuat dia memutuskan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu.”

“Contoh, anggaran titipan. Dia membuat sistem penganggaran yang posnya longgar agar bisa dimanfaatkan kepentingan dirinya atau kelompoknya, atau partai pengusungnya,” kata Iqbal.

Kasus anggaran titipan ini yang banyak membuat pejabat publik harus merasakan hidup di bui.

Link Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang, Sabtu 8 Desember 2018 Disiarkan Indosiar

Meningkatnya jumlah pejabat publik Jatim yang tertangkap KPK juga disebabkan karena rendahnya vonis yang ditetapkan kepada terpidana korupsi.

Iqbal mengatakan jumlah pejabat publik yang mendapat vonis maksimal setelah melakukan korupsi bisa dihitung.

Rata-rata vonis yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi adalah 1,5 tahun smapai 2,5 tahun.

Ada yang Berbeda dalam Latihan Terakhir Arema FC Bersama Milan Petrovic

“Maling saja dijatuhkan hukuman maksimal. Sedangkan terpidana korupsi rata-rata hanya 1,5 sampai 2 tahun.”

“Rendahnya hukuman ini tidak menimbulkan untuk efek jerea,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved