Rangkaian Upacara dalam Prosesi Pernikahan Suku Tengger
Ada serangkaian upacara yang dilakukan Suku Tengger dalam prosesi pernikahan.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Christine Ayu Nurchayanti
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Ada serangkaian upacara yang dilakukan Suku Tengger dalam prosesi pernikahan.
Anggota Sanggar Tengger Tenggering Budi Luhur, Parji berbagi catatan soal upacara dalam prosesi pernikahan Suku Tengger kepada TribunJatim.com, Sabtu (8/12/2018).
• Gubernur Jatim Lantik Adik Bupati Mojokerto Non Aktif Jadi Wali Kota
Berikut ini urutannya :
1. Temu Manten
Temu manten adalah menemukan mempelai pria dan mempelai wanita.
Mempelai wanita mencuci kaki mempelai pria, dan menyembahnya.
Kemudian kedua mempelai berjabat tangan dengan dukun pandita (dukun yang memimpin seluruh upacara adat di Tengger) istri.
• Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2018, Gading Kalahkan Adipati Dolken Jadi Pemeran Pria Utama Terbaik
Diikuti mantra suci pepanggihan manten.
Selesai itu, mempelai pria menginjak telur ayam jawa/ kampung.
2. Mban-mban Mantu
Mban-mban mantu adalah kedua orang tua menggendong mempelai pria maupun mempelai wanita menuju kursi gading kencono/kursi kebesaran.
• Tol Pasuruan - Probolinggo Jadi Jalan Tol Terbaik se-Indonesia Kategori KPBU
Disusul sungkeman atau mohon doa restu kepada kedua orang tua.
3. Serah Terima Manten
Upacara selanjutnya adalah serah terima manten oleh perwakilan masing-masing keluarga mempelai.
Keluarga mempelai wanita menyerahkan anak perempuannya kepada pihak pria, dan sebaliknya.
4. Walagara
Walagara adalah permohonan kepada Tuhan dipimpin Dukun Pandita melalui sarana sesaji, dupa, dan kemenyan.
• Polisi Akan Usut Penyalahgunaan NIK Untuk Registrasi Kartu Prabayar Seluler
Upacara Walagara memiliki 7 prosesi, yaitu Upacara Pras Pangresikan, Dedolit, Antrem-antrem, Gelang Lawe, Beboreh, Mangsu, dan Sepasar.
Walagara menjadi upacara terakhir dalam prosesi pernikahan Suku Tengger.
Itulah empat upacara dalam prosesi pernikahan Suku Tengger yang dilansir dari catatan Sanggar Tengger Tenggering Budi Luhur.