Kabar Blitar
Tiap Kelurahan Di Kota Blitar Dapat Tambahan Dana Rp 352 Juta Mulai Tahun Depan
Ada 21 kelurahan di tiga kecamatan di Kota Blitar. Masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 352 juta.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mendapat kucurun dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,4 miliar. Rencananya, dana itu akan disalurkan ke tiap kelurahan di Kota Blitar mulai tahun depan (2019).
Ada 21 kelurahan di tiga kecamatan di Kota Blitar. Masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 352 juta.
"Kami dapat dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat Rp 7,4 miliar. Dana itu untuk kelurahan. Tiap kelurahan akan mendapatkan dana tambahan sekitar Rp 352 juta," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto J, Senin (10/12/2018).
Widodo mengatakan dana dari pemerintah pusat untuk kelurahan akan diberikan pada 2019. Dana untuk kelurahan itu baru kali pertama diterima Pemkot Blitar. Dana itu untuk pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Detail peruntukan dana itu masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan. Yang jelas dana itu untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan," ujarnya.
Dikatakannya, dengan adanya dana tambahan dari pemerintah pusat itu, tiap kelurahan diperkirakan dapat alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta per tahun. Sebab, selama ini, Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta per tahun di tiap kelurahan.
"Alokasi anggaran untuk kelurahan lumayan besar. Kami berharap dana itu dipakai dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain mendapat tambahan DAU untuk kelurahan, Pemkot Blitar juga mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 95 miliar pada 2019. DAK itu digunakan untuk program fisik dan non-fisik di Kota Blitar.
"Dibandingkan 2018 ini, DAK dari pemerintah pusat yang diterima Kota Blitar pada 2019 turun. Pada 2018, kami mendapat DAK sebesar Rp 97 miliar. Untuk 2019, kami hanya mendapat DAK sebesar Rp 95 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, Pemkot Blitar harus mengawasi penggunaan dana dari pemerintah pusat untuk kelurahan. Dana itu dipergunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Kelurahan harus membuat program yang benar-benar prioritas dalam menggunakan dana dari pemerintah pusat itu. "Kelurahan juga harus hati-hati dalam menggunakan dari pemerintah pusat. Jangan sampai menimbulkan masalah hukum di belakang hari. Dana dari pemerintah pusat untuk kelurahan itu baru pertama kali di Kota Blitar," kata Totok.
Istri Dicerai Lalu Dinikahi Tetangga, Semula Baik-baik Saja, Tapi Api Cemburu Picu Pertumpahan Darah |
![]() |
---|
2 Sapi Jantan Tercebur dalam Sumur di Blitar, Rumitnya Proses Evakuasi Hingga Libatkan Damkar & BPBD |
![]() |
---|
Angin Kencang Bikin Roboh 6 Tiang Listrik di Kota Blitar, Aliran Listrik ke Rumah Warga Masih Padam |
![]() |
---|
Masuk Rumah Kos di Blitar, Remaja 18 Tahun Ini Langsung Buka Baju dan Coba Tiduri Wanita 39 Tahun |
![]() |
---|
Terjatuh dari Genting Rumah di Blitar, Maling Ini Pingsan, Warga Tak Tega Hajar |
![]() |
---|