Malang Raya
1,2 Ton Tembakau Ilegal Gagal Beredar di Malang
Petugas menggagalkan penyelundupan 1,2 ton tembakau ilegal di Jalan Surabaya-Malang
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan penyelundupan 1,2 ton tembakau ilegal di Jalan Surabaya-Malang, Jumat (14/12/2018).
Tembakau ilegal itu dikemas dalam 30 karung.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 – Otavio Dutra Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya
“Puluhan karung tembakau itu dibawa dari arah Surabaya menuju Kota Malang,” terang Rudi Hery Kurniawan, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/12/2018).
Saat diperiksa, sopir berinisial R tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.
• Ada Gol Kontroversial di Balik Juara Liga 1 2018
Menurutnya, 1,2 ton tembakau bisa dibuat menjadi 1,2 juta batang rokok.
“Potensi kerugian negara atas kasus ini disinyalir mencapai Rp 54 juta,” terangnya.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - Lima Pemain Berlabel Timnas Indonesia Jadi Incaran Sejumlah Klub
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|