Kabar Surabaya
Dokter Bagoes jadi Tumbal Skandal P2SEM? Begini Reaksi Istrinya, Fany Setyawati
Fany Setyawati, istri mendiang dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemoko, narapidana P2SEM.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fany Setyawati, istri mendiang dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemoko, tak mampu membendung air mata yang terus berlinang di pipinya.
Pada Kamis (20/12/2018) sore, ia terlihat terus memandangi wajah almarhum dr Bagoes yang telah disucikan di ruang transit 4 Adijasa Surabaya.
Usai hal tersebut, Fany sempat mencurahkan keluh kesahnya kepada TribunJatim.com sebelum suaminya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), ditahan, sampai menghembuskan nafas terakhirnya.
Fany menjelaskan, ia sempat diminta almarhum menjaga dan membesarkan dua buah hatinya, yakni Prakoso yang masih duduk di bangku SMP kelas 2) dan Bianca yang masih kelas 5 SD.
"Karena faktor anak-anak masih sekolah, saya sempat ditugaskan mas Bagoes menjaga anak-anak saja," ujar Fany kemudian menangis, Kamis (20/12/2018).
Fany mengimbuhkan, semenjak dr Bagoes ditahan sampai meninggal dunia, ternyata belum pernah berjumpa lagi dengan dua buah hatinya.
Mengapa demikian?
"Ya mungkin Mas Bagoes masih belum siap untuk bertemu dengan kami, beliau mengatakan nanti saja waktu sudah baik dan tidak dalam kondisi begini,beliau takut anak-anak trauma," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
Di berita sebelumnya, Fany mengaku tak pernah bertemu atau mengunjungi dr Bagoes di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Namun, ia mengaku selalu mengerti kondisi dan kabar dari almarhum.
Kok bisa?
Kata Fany, dirinya selalu mengikuti beragam informasi terkait suaminya dan kasus P2SEM melalui media.
Menurutnya, media sangatlah membantu dirinya untuk mengetahui kondisi suaminya dan perkembangan penanganan kasus yang ditangani Kejati Jatim itu.
"Saya mengerti kabar Mas Bagoes dari media, setiap hari selalu saya baca, saya ikuti sesuai yang ditulis media, dan itu betul," pungkasnya.
Lalu, saat ditanya terkait bagaimana perasaan Fany bilamana suaminya dijadikan tumbal dalam kasusP2SEM, ia mengaku menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
"Kami serahkan semua kepada yang di atas, hanya Tuhan yang tahu," tandasnya.
Sebelum meninggal dunia, lanjut Fany, dr Bagoes juga mengatakan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, kasus ini agar diusut seadil-adilnya.
"Yang salah harus dihukum, tapi saya tidak berani ngomong banyak, karena ini sangat berat sekali," beber Fany lalu memandangi jenazah suaminya lagi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dr Bagoes dinyatakan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim pada Kamis (20/12/2018) ini.
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi Kejaksaan usai dr Bagoes ditangkap di negeri jiran, Malaysia sekitar akhir tahun 2017 kemarin.
Dr Bagoes sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu.
Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong.
Sebelumnya, dana hibah P2SEM merupakan dana bantuan dari Pemprov Jatim.
Dana itu diperuntukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).
Dana tersebut senilai lebih dari Rp 200 miliar pada tahun 2008 lalu.
Sejumlah Pokmas di seluruh Jatim mengaku telah menerima itu berdasarkan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kejati Jatim mengendus adanya hal yang janggal dalam peruntukan dana hibah P2SEM itu.
Kejati Jatim menilai ada yang tidak sesuai.
Kemudian, di tahun 2009, Kejati Jatim pun mengusut kasus itu.
Dalam perjalanannya, ada puluhan penerima hibah yang telah dipidana.
Salah satu terpidana paling kakap adalah Ketua DPRD Jatim kala itu, yakni almarhum Fathorrasjid.
Disisi lain, dr Bagoes disidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dikarenakan masih buron.
Dalam sidang kala itu, dr Bagoes diputus bersalah.
Sampai akhirnya kasus itu dinilai publik belum rampung.
Pasalnya, tak sedikit pihak yang diduga terlibat dan dinilai belum tersentuh hukum.
Dari sana, dengan hadirnya dr Bagoeslagi, dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus itu.
Oleh karena itu, begitu dr Bagoes tertangkap, Kejati Jatim dapat langsung membuka lagi kasus itu.
Kejati Jatim pun menyebutkan beberapa nama muncul dari bibir dr Bagoes.
Saat ini, penanganan kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Tetapi, belum ada tersangka baru. Tribun Jatim/Praditya Fauzi