Pengaturan Skor Liga Indonesia

Pemain PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma Kecelakaan, Diduga Berkaitan dengan Mafia Match Fixing

Baru mendapat hukuman yang mematikan karir sepak bolanya, Krisna Adi Darma dikabarkan mengalami kecelakaan pada Minggu (23/12/2018).

Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jogja
Pemain PS Mojokerto Putra , Krisna Adi Darma 

SURYAMALANG.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini  tengah dialami mantan pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma, pemain yang belakangan dikenal dengan isiden penalti yang diduga sengaja tidak dimasukkan di LIga 2 2018.

Krisna Adi Darma baru saja dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI karena diduga terlibat match fixing dalam aksi penalti gagalnya berupa larangan bermain seumur hidup.

Baru mendapat hukuman yang mematikan karir sepak bolanya, Krisna Adi Darma dikabarkan mengalami kecelakaan pada Minggu (23/12/2018).

Krisna Adi disebut mengalami kondisi cedera serius karena tak sadarkan diri usai kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

Melihat kondisi yang dialami Krisna Adi ini, Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta kepolisian untuk melindungi saksi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional ikut prihatin dengan kecelakaan yang dialami oleh mantan pemain PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma itu.

Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi saksi pengaturan skor.i 

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan (Krisna Adi), termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi pengaturan skor," ucap Erwin dikutip BolaSport.com dari Antara News pada Senin (24/12/2018).

Krisna Adi merupakan pemain yang diduga terlibat pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 2018.

Ia mendapatkan hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komite Disiplin PSSI.

Erwin lantas menaruh prasangka bahwa terdapat keterkaitan antara kecelakaan yang dialami Krisna dengan kasus pengaturan skor.

"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin menambahkan.

Erwin juga meminta kepada Polri untuk memberantas secara tuntas jaringan mafia sepak bola di Indonesia.

Sebagaimana dikabarkan, Krisna mengalami kecelakaan hingga tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sardjito, Yogyakarta.

Pemain berusia 23 tahun itu adalah sosok yang diduga sengaja menggagalkan penalti saat pertandingan terakhir babak delapan besar Liga 2 2018 antara PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11/2018).

"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin.

Walhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved