Jumat, 17 April 2026

Kabar Surabaya

Polda Jatim Akan Periksa 2 Selebritis Berinisial OR dan NR Terkait Endrose Kosmetik Oplosan

Penyidik Polda Jatim akan memeriksa dua selebritis berinisial OR (38) dan NR (28) terkait kasus endrose kosmetik oplosan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa dua selebritis berinisial OR (38) dan NR (28) terkait kasus endrose kosmetik oplosan.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan dua artis itu akan diperiksa terkait produk kosmetik oplosan ilegal yang di endrose-nya.

Pihaknya belum bisa memastikan kedatangan dua artis beken tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait kedatangan mereka,” ungkap Rofiq kepada SURYAMALANG.COM, , Kamis  (3/1/2019).

Rofiq mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap saksi pada akhir tahun 2018.

Artis OR akan diperiksa dahulu, kemudian dilanjutkan memeriksa artis NR pada Jumat (4/1/2019).

Materi pertanyaan yang diajukan sama dengan pemeriksaan artis endrose kosmetik ilegal, Nella Kharisma, dan Via Vallen.

“Pemeriksaan masih seputar sepengetahuannya mengenai endrose kosmetik ilegal.”

“Kalau ada tambahan nanti, kami akan sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan terhadap dua artis tersebut untuk memenuhi barang bukti tambahan mengenai kasus endrose kosmetik ilegal yang memakai jasa publik figur untuk memasarkan produk itu hingga ke luar Pulau Jawa.

“Pemeriksaan saksi artis endrose ini penting karena keterangannya menyangkut penyebaran atau pemasaran kosmetik ilegal tersebut,” kata Barung.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved