Kabar Sumenep
Pembunuhan di Sumenep, Istri Racuni Suami Demi Tutup Perselingkuhan
Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pembunuhan Mistoyo (45), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
SURYAMALANG.COM, SUMENEP – Polres Sumenep berhasil membongkar kasus pembunuhan Mistoyo (45), warga Dusun Jandir, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
Mistoyo ditemukan kejang-kejang dengan mulut berbusa di kamar tidurnya pada 16 Desember 2018 lalu.
Ternyata buruh tani itu tewas akibat diracun oleh istrinya sendiri yang berinisial IS (40).
IS membunuh suaminya agar perselingkuhannya dengan Pria Idaman Lain (PIL) tidak terbongkar.
“Hal itu terungkap saat IS diperiksa penyidik. Dia mengakui bahwa dia yang meracuni suaminya sampai tewas,” papar AKP Moh Heri, Kasubag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/1/2019).
IS membunuh suaminya dengan cara memberikan minuman soda bercampur susu dan racun ikan jenis racun sangkali.
Mistoyo yang baru bangun tidur langsung menenggak habis minuman beracun itu.
Dalam hitungan menit, korban kejang-kejang, mata melotot, dan mulutnya berbusa.
Melihat racunnya bereaksi, IS langsung keluar rumah.
“Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya yang baru pulang dari ladang.”
“Saat itu korban tidak sadarkan diri,” lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Sumenep ini.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batang-Batang untuk mendapat pertolongan.
Namun, korban meninggal saat hendak diperiksa oleh dokter.
Anak korban dan tetangga curiga dengan beberapa barang yang di tempat tidur korban dan di kamar mandi.
Anak korban dan tetangga mencurigai sisa minuman korban yang berbau menyengat dan menyesakkan dada.
Anak korban semakin curiga setelah memberikan minuman itu ke anak ayam.
Ternyata anak ayam itu juga mati.
“Juga ditemukan bungkusan amplop berisi bubuk yang baunya menyengat di belakang rumah korban.”
“Bau bubuk itu persis dengan bau minuman korban. Kemudian kasus ini dilaporkan polisi, dan kami autopsi mayat korban,” jelasnya.
Sebelum hasil auutopsi dari Labfor Polda Jatim selesai, istri korban mengakui perbuatannya.
Walaupun sudah ada pengakuan dari IS, penyidik tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim sebagai bukti hukum.
“Sebelum hasil Labfor selesai, istri korban belum ditetapkan sebagai tersangka.”
“Tapi, dia mengamankan diri di Polres Sumenep, dan bukan ditahan,” imbuh mantan Kapolsek Kota ini.