Kabar Lamongan
Ditinggal Belanja, Pencuri Sikat Motor Dalam Rumah Kosong Di Lamongan
Tersangka yang mengetahui hal itu masuk ke dalam rumah Tasmonah melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Yoyok Purnomo (25) warga Desa Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan ditangkap polisi. Ini setelah tersangka dituduh mencuri sepeda motor milik korban
Suwarti (38) di Desa Sempu Kecamatan Kedungpring dengan cara masuk rumah saat ditinggal pemiliknya belanja ini ditangkap di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor," kata Kapolsek Kedungpring, AKP Guntar Setiawan, Sabtu (05/01/2019).
Kasus tersebut, menurut Guntar Setiawan, berawal dari korban yang menitipkan sepeda motor di rumah Tasmonah di Desa Sempu karena ditinggal pergi ke Malang. Tersangka yang mengetahui hal itu masuk ke dalam rumah Tasmonah melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci. Dimana saat itu rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pergi belanja pemiliknya.
Sepeda motor Honda Scoopy nopol S 5626 JO yang ada di rumah tersebut langsung dibawa kabur tersangka dan dimasukkan dalam rumahnya.
Sementara pemilik rumah sekembalinya dari belanja merasakan ada yang ganjir. Dan baru sadar ketika sudah tidak menjumpai sepeda motor anaknya yang dititipkan di tempatnya.
Tasmonah bergegas ke rumah Thoir untuk memberi tahu korban yang masih ada di Malang. Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungpring.
Berbekal laporan dan keterangan saksi, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak pelaku yakni Yoyok Purnomo. Tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dicopot plat nomornya untuk diganti dengan plat nopol palsu.
"Ditaksir harga sepeda motor yang dicuri itu sekitar Rp 15 juta. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," tutur Guntar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-pencuri-diamankan-bersama-barang-bukti-di-lamongan.jpg)