Malang Raya
GP Ansor Laporkan Penceramah Sebut Ma'ruf Amin PKI di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Malang
Dalam ceramah yang telah direkam di video berdurasi dua menit tersebut, Sa'adullah Basuni telah menghina KH Ma'ruf Amin sebagai PKI.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kasus ujaran kebencian kembali terjadi di Malang Raya, kali ini GP Ansor Kabupaten Malang melaporkan penceramah bernama Sa'adullah Basuni ke Satreskrim Polres Malang pada Sabtu (5/1/2019).
Husnul Hakim, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang, mengatakan, Sa'adullah Basuni telah menghina Nahdatul Ulama (NU) saat ceramah di Desa Kidal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Malang tersebut, Husnil Hakim datang bersama anggota Ansor, Banser dan unsur lain di NU.
Menurutnya, dalam ceramah yang telah direkam di video berdurasi dua menit tersebut, Sa'adullah Basuni telah menghina KH Ma'ruf Amin sebagai PKI.
"Kami telah melaporkan kasus ujaran kebencian ke Polres Malang dengan membawa bukti berupa video berdurasi dua menit," ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/1/2019).
Tak hanya itu, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Sa'adullah Basuni juga menghina banser serta menyebut agama dan ras tertentu.
Selain membawa barang bukti berupa video, Husnul juga membawa saksi dari Banser yang sedang berada di lokasi.
"Ujaran kebenciannya dilakukan pada waktu sholawatan di Tumpang. Karena ini menyangkut institusi kami dan instansi Nahdatul Ulama kami akan laporkan," tegasnya.
Meskipun kejadiannya berlangsung September lalu, Husnul mengatakan, cuplikan video tersebut sudah ramai di media sosial sejak dua hari lalu.
Oleh karena itu, ia melaporkan ujaran kebencian tersebut karena menyangkut institusi dan nama banser
"Sebelum kami melapor, kami sudah berkoordinasi dulu dengan GP Ansor Pasuruan. Karena kejadian di Kabupaten Malang, kami diarahkan untuk laporan saja. Mengingat video ini sudah viral," ujarnya.
Husnul menambahkan, sebagai individu ia memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Sa'adul Basuni.
Namun, ia akan tetap melanjutkan proses hukum sebagai bentuk pemberian efek jera bagi yang lainnya juga.
"Ini pembelajaran bagi kita semua, Ceramah harus dilakukan dengan ilmu, bukan dengan nafsu. Biarkan ini di proses secara hukum," ujarnya.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|