Nasional

Harga BBM Turun, Berlaku Mulai Hari ini untuk BBM Non Subsidi Pertamina, Ini Rincian Harga Terbaru

Harga BBM turun mulai hari ini, Sabtu (5/1/2019) sejak pukul 00.00 WIB tapi hanya berlaku untuk jenis BBM non subsidi.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Harga BBM Non Subsidi Pertamina turun mulai hari ini, Sabtu (5/1/2019) 

SURYAMALANG.COM - PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. 

Harga BBM turun mulai hari ini, Sabtu (5/1/2019) sejak pukul 00.00 WIB tapi hanya berlaku untuk BBM non subsidi.

Ini artinya harga BBM yang turun tidak berlaku bagi BBM jenis premium yang merupakan BBM bersubsidi. 

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, kebijakan ini mengikuti turunnya harga rata-rata minyak mentah di dunia.

Penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina, lanjutnya, telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke dalam keterangan resmi, Jumat (4/1/2019).

Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menyebutkan, penyesuaian harga tersebut berlaku buat jenis BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex.

Berikut rincian penurunan harga BBM Pertamina:

- Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter dari Rp. 7800 menjadi Rp. 7.650

- Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter dari Rp. 10.400 menjadi Rp. 10.200

- Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter dari Rp. 12.250 menjadi Rp. 12.000

- Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter Rp. 10.500 menjadi Rp. 10.300

- Dex turun sebesar Rp 100 per liter dari Rp. 11.850 menjadi Rp. 11.750

Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Mas’ud menambahkan, Pertamina akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM tersebut sesuai dengan dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved