Prostitusi Artis di Surabaya
Ada 100 Artis & Model Cantik Masuk Prostitusi Online, Tarif Bisa 300 Juta, Mucikari VA Buka Modusnya
Ada 100 artis dan model cantik masuk prostitusi online bertarif hingga 300 Juta, mucikari VA buka modusnya, ternyata ada juga yang khusus selebgram
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Begini jaringan prostitusi artis beroperasi, Mucikari Vanessa Angel ungkap ada 45 - 100 nama artis dan model dengan tarif antara 25 - 300 Juta
Cara jaringan prostitusi artis beroperasi terungkap setelah artis Vanessa Angel (VA) dan model Avriellia Shaqqila (AS) tertangkap basah di sebuah kamar hotel di Surabaya bersama pria bukan suami sah.
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ditangkap oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB terkait dugaan prostitusi artis online.
Kini setelah pendalaman, pemeriksaan terus dilakukan kepada 2 tersangka mucikari yakni TN dan ES, dalam kasus dugaan prostitusi online.
• Prostitusi Artis Vanessa Angel: Pengakuan Mucikari, Reaksi Faye Nicole, Hingga Avriellia Minta Maaf
• Pacar Vanessa Angel Blak-blakan Tegur Faye Nicole Usai Menyindir Karma, Singgung Soal Kasus Kamar
• Ya Ampun! Pria Ampelgading, Kabupaten Malang Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya sampai Hamil 6 Bulan
Ada 45 - 100 nama artis dan model

Kepada polisi, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran VA dalam aktivitasnya, namun juga mencatut 45 nama artis tanah air.
Kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, kedua tersangka mucikari memiliki 45 nama jaringan artis tanah air lengkap dengan data pribadi dan fotonya.
"Ada 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Selain ada 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di tanah air.
"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.
Tempat menyesuaikan permintaan klien

Meski bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.
"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terangnya.
Mucikari sudah membagi spesialisasi

Kata Luki, 2 mucikari memiliki peran khusus.
ES spesialis menyediakan perempuan kalangan artis, sementara TN khusus menyediakan perempuan kalangan model.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Tarif 25 - 300 juta
Luki juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelasnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.
Mucikari VA ditetapkan tersangka
Tersangka TN dan ES ditangkap polisi setelah polisi mendeteksi praktik protitusi online yang melibatkan artis peran Vaness Angel di Surabaya Sabtu akhir pekan lalu.
Selain artis Vanessa Angel, polisi juga mengamankan seorang model Avriellia Shaqqila.
Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin.
Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bussura City Tower Alamanda Cipinang jam 6 sore kemarin.
TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menuturkan, tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Artis VA dan AS Bisa Jadi Tersangka
Dua artis Vanessa Angel (VA) (27) dan Avriellia Shaqqila (AS) (24) sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Kelanjutan jaringan nama artis lainnya
Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?
Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.
Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.
Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?
Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.
Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.
Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.
"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.
Blokir Rekening
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.
Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.
Permintaan maaf artis VA dan Model AS
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial VA ( Vanessa Angel) dan AS (Avriellia Shaqqila) telah memberi pernyataan berupa permintaan maaf terkait kasus protitusi artis online yang membelitnya.
Artis VA keluar dari ruangan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).
VA memegang secarik kertas dan membacakan permintaan maaf kepada masyarakat.
Berikut ini isi permintaan VA :

“Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.”
“Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.”
“Saya berterima kasih kepada pihak Kepolisian Polda Jatim yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.”
“Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.”
Usai minta maaf, VA yang didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.
VA tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus prostitusi artis yang diduga melibatkannya.
Sementara itu, artis AS juga membawa secarik kertas usai menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
AS keluar dari ruangan penyidik tidak lama usai artis VA meninggalkan Mapolda Jatim.
AS tampak terbatah-batah sembari berlinang air mata ketika membaca teks permintaan maafnya kepada masyarakat.
Berikut ini permintaan maaf AS :
“Saya meminta maaf atas kepada seluruh publik atas kesalahan dan kehilafan mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan.”
“Khususnya, Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh. Terimakasih.”
AS tetap menangis tersedu-sedu saat berjalan masuk ke dalam mobil meninggalkan Mapolda Jatim.