Kabar Surabaya

Sekitar 45 Artis dan 100 Model Diduga Terlibat dalam Prostitusi Artis

Selain 45 artis, juga ada sekitar 100 model yang diduga terlibat dalam prostitusi artis.

Editor: Zainuddin

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Dugaan prostitusi online tidak hanya melibatkan artis berinisial VA dan AS.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada sejumlah artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online itu.

“Tim penyidik sudah melakukan pengembangan malam kemarin. Ternyata bukan hanya dua artis, tapi ada 45 artis,” ujar Luki, Senin (7/1/2019).

Selain 45 artis itu, juga ada sekitar 100 model yang menjadi korban dari dua mucikari berinisial TN dan ES.

“Semua (45) oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari (TN dan ES),” sambungnya.

ES dan TN telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/1/2019) kemarin.

Dalam melancarkan aksinya, ES langsung berhubungan dengan oknum artis yang hendak dijajakan kepada para pelanggan.

“ES memang langsung berhubungan dengan oknum artis,” beber Luki.

Sedangkan TN fokus pada korban yang didominasi sejumlah model.

“Kami sudah pegang semua nama-namanya, dan tarifnya sesuai dengan tingkat kepopulerannya,” terang Luki Hermawan.

Bahkan ada korban itu dipatok senilai ratusan juta rupiah.

“Sebagian transaksinya sudah ada. Ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, ada yang Rp 50 juga, dan yang paling kecil Rp 25 juta,” tandas Luki.

Menurutnya, TN dan ES telah menjalani bisnis prostitusi artis dan model itu sejak tahun 2017.

Luki mengungkapkan jaringan dua mucikari itu telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Kini pihaknya sedang mendalami kasus itu dengan memanggil satu per satu saksi untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga masih memburu beberapa orang lain.

Namun, Luki enggan menyebutkan jumlah dan identitas orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

“Ini merupakan jaringan yang cukup besar. Kami panggil satu per satu orang yang terlibat dalam jaringan ini.”

“Kami sudah punya foto-foto, dan nama-namanya,” terangnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring di SuabaySurabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Kasus prostitusi artis ini melibatkan artis berinisial VA.

VA diperkirakan memperoleh bayaran sampai Rp 80 juta untuk setiap pelayanan kepada pelanggannya.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang model berinisial AS.

AS diduga memperoleh bayaran sampai Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved