Selasa, 7 April 2026

Kabar Blitar

Para Pengelola Karaoke Di Kota Blitar Pasrah Dan Berharap Proses Evaluasi Cepat Selesai

Pemilik Karaoke akan mengikuti kebijakan dari Pemkot Blitar. Hanya saja, mereka berharap proses evaluasi cepat selesai sehingga karaoke bisa dibuka.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Petugas Satpol PP Kota Blitar berdiskusi dengan pengelola karaoke Jojoo sebelum melakukan penyegelan, Rabu (9/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR  - Para pengelola tempat karaoke di Kota Blitar rata-rata menerima tindakan penutupan tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar. Mereka hanya berharap proses evaluasi yang dilakukan Pemkot Blitar bisa cepat selesai.

Seperti diungkapkan pengelola karaoke Jojoo di Ruko Pasar Legi, Kota Blitar, Franky Chandra. Frangky mengaku sudah mendapat pemberitahuan rencana penutupan semua tempat karaoke dari Pemkot Blitar. "Kami mengikuti aturan saja, kalau memang ada kesalahan silakan ditindak," kata Franky, Rabu (9/1/2019).

Franky berharap proses evaluasi tempat karaoke yang dilakukan Pemkot Blitar bisa cepat selesai. Sebab, tempat karaoke yang dikelolanya juga memiliki pekerja tetap. Jumlah pekerja tetap di karaoke Jojoo sekitar 30 orang.

"Untuk sementara pekerja kami liburkan, tapi tetap kami gaji. Sambil menunggu hasil evaluasi dari Pemkot. Untuk itu, kami berharap proses evaluasinya cepat selesai," ujarnya.

Menurut Franky, izin karaoke Jojoo sudah lengkap. Tempat karaoke Jojoo memiliki 21 room. Tempat karaoke itu berada di ruko Pasar Legi. Pengelola menyewa aset milik Pemkot Blitar untuk tempat karaoke. "Izin usaha kami sudah lengkap. Kami menyewa ruko di Pasar Legi. Izinnya untuk tempat hiburan," katanya.

General Manager Hotel Puri Perdana, Nyono Jovani mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Pemkot Blitar. Hanya saja, dia berharap proses evaluasi cepat selesai. Dengen begitu segera ada kejelasan terkait operasional tempat karaoke di Hotel Puri Perdana.

"Tempat karaoke di sini masuk fasilitas hotel. Izinnya ikut hotel. Awalnya memang untuk menyediakan tamu hotel saja," katanya.

Hal serupa diungkapkan Manajer Karaoke Next, Hendrik Prasetyo mengatakan juga mengikuti aturan dari Pemkot Blitar. Tapi, dia berharap proses penutupan bisa cepat selesai. Karena tempat karoke itu juga memiliki karyawan.

"Kami mengikuti saja, tapi kami berharap ini cepat selesai. Karena kami juga punya karyawan. Mereka juga butuh makan. Ya bagaimana lagi, kondisinya memang seperti ini," kata Hendrik.

Petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri selesai menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang. Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP.

Delapan tempat karaoke yang ditutup sementara, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999. Petugas menyegel sejumlah tempat karaoke itu. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved