Selebrita
Lama Tak Terdengar, Lucky Hakim Lapor Polisi Soal Karyawan yang Membuatnya Rugi Rp 8,8 Miliar
Lama Tak Terdengar, Lucky Hakim Lapor Polisi Soal Karyawan yang Membuatnya Rugi Rp 8,8 Miliar
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Artis tampan bernama Lucky Hakim tampaknya sedang kesal karena tengah ditimpa masalah.
Pasalnya Lucky Hakim dan mantan istri yang bernama Tiara Dewi baru saja kena tipu oleh karyawannya hingga nilai kerugiannya mencapai Rp8,8 miliar.
Hal itu terlihat pada Rabu (9/1/2019) Lucky Hakim, matan istri dan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya tindak penipuan.
"Ya.. hari ini (9/1/2019) mau buat laporan, barusan sudah konsultasi," kata Lucky dilansir dari Kompas.com.
Setelah ia melaporkan apa yang dialaminya itu, baru lah Lucky menceritakan bagaimana ia bisa tertipu oleh karyawannya sendiri.
• Tak Terima, Cathy Sharon Lapor Polisi Usai Nama & Fotonya Dicatut dalam Katalog Prostitusi Online
• Intip Spesifikasi Xiaomi Black Shark Skywalker, Cocok Untuk Para Mobile Gamers
• Entrance Ticket Prices & The Locations of Jatim Park 1, Jatim Park 2 and Jatim Park 3 on 2019
• Sule Ingin Segera Menikah Tahun ini, Sebut Sudah Kantongi Izin dari Anak-Anaknya
Belakangan ini selain menjadi artis, Lucky ternyata membuka usaha jasa pengadaan tiket.
Ia bercerita bahwa terlapor yang berinisial DN ini dilaporkan ke polisi setelah tak ada kabar dan membawa kabur uang senilai Rp8,8 miliar.
DN bekerja tidak sendiri, ia bekerja sama dengan teman lainnya untuk melakukan penipuan itu.
Lucky juga menegaskan bahwa ia sebelumnya sudah berusaha menyelesaikan permasalahannya ini secara kekeluargaan namun tak ada titik temu sehingga ia geram dan melaporkan kasus penipuan itu ke kantor polisi.
"Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Dia ngomongnya selalu besok atau nanti terus (untuk ganti)," ucap Lucky.
Ia menceritakan katanya terlapor itu telah melakukan penggelapan sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
"Sampai sekarang ini dari tahun 2017 sampai di 2018 pertengahan sudah mulai mengemplang (menggelapkan uang) dia (terlapor)," begitu kata Lucky.
Sebelumnya, pihak Lucky pun sudah mendatangi alamat yang tertera di KTP dari terlapor.
• Paula Verhoeven Ungkap Watak Asli Raffi Ahmad di Belakang Kamera, Ternyata Pernah Bentak Rafathar
• Gisella Anastasia Curhat Sidang Cerainya dengan Gading Marten, Sebut Hakim Bersikeras Satukan Mereka
• Luna Maya Langsung Lemas Tahu Suara Ariel Noah di Telefon, Ini Isi Percakapan Mereka yang Malu-malu
• Ini 5 Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Selain Vanessa Angel, Akan Dipanggil ke Polda Jatim
Kenyataannya ketika sampai di alamat tersebut, ia tak menemukan DN sang terlapor.
Lucky Hakim pun mendatangi pihak RT dan RW setempat untuk menanyakan keberadaan DN.
RT dan RW pun mengungkapkan bahwa selain Lucky Hakim, DN juga sering dicari oleh orang banyak.
"Sudah kami ketemu sama RT RW di sana menyatakan bahwa ini orang sering dicari juga sama pihak lain. Ternyata dia memang pakai alamat palsu," begitu ungkap Lucky Hakim.
Ia pun mengira bahwa sejak awal bekerja dengannya, DN sudah memiliki niat yang buruk.
"Dia dari awal sudah punya itikad buruk dengan bekerja sama bersama kami tapi menggunakan alamat palsu," ucap Lucky.
• Bocoran Spesisifikasi dan Harga Honor 8A, Ponsel Terbaru Honor dengan Harga di Kisaran 1 Jutaan
• Ekspresi Vicky Prasetyo Resmi Jadi Duda, Sah Cerai dari Angel Lelga, Bangga dengan 1 Hal Ini
• Lirik Lagu Agnez Mo yang Masuk Nominasi iHeart Radio Music Awards 2019, Lihat Cara Votenya
Sementara kuasa hukum Lucky, Jamal Fakaubun, mengatakan bahwa atas perbuatan tersebut ia menuntut karyawan berinisial DN dengan pasal penggelapan.
"Pasal yang kami minta yaitu Pasal 372 sama 374, yaitu penggelapan dana dengan hukuman sekitar empat tahun penjara," ucap Jamal selaku kuasa hukum dari Lucky Hakim.