Techno
Mobile Legends dan PUBG Kabarnya Diblokir, Jangan Keburu Cemas! Simak Penjelasan Kominfo
Mobile Legends dan PUBG Kabarnya Diblokir, Jangan Keburu Cemas! Simak Penjelasan Kominfo
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Beberapa waktu belakangan beredar sebuah pesan berantai yang mengatakan bahwa permainan elektronik yang mengandung kekerasan akan diblokir oleh Kominfo.
Beberapa judul game populer ikut terseret, seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends.
Menurut pesan tersebut semua game ini akan mulai diblokir per tanggal 31 Januari 2019.
Lantas apakah kabar ini hoax atau fakta?
• Ramalan Cuaca Kota Malang dan Sekitarnya, Jumat 11 Januari 2019, Hujan Disertai Petir Siang Hari
• Robby Abbas Blak-blakan Ungkap Keuntungan saat Jadi Mucikari Artis, Sehari Bisa Tembus Rp 70 Juta
• Luna Maya Tak Terima Disebut Sebagai Vanessa Angel oleh Melaney Ricardo, Lihat Ekspresi Kesalnya
• Lama Tak Terdengar, Lucky Hakim Lapor Polisi Soal Karyawan yang Membuatnya Rugi Rp 8,8 Miliar
Menurut pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar tersebut adalah murni hoax.
Kabar soal pemblokiran game berbau kekerasan itu sudah disebarkan sejak akhir tahun 2018 lalu.

Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir SURYAMALANG.com dari KompasTekno, Kamis (10/1/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Subdit Pengendalian Konten Internet di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang disebutkan.
• Tak Terima, Cathy Sharon Lapor Polisi Usai Nama & Fotonya Dicatut dalam Katalog Prostitusi Online
• Sule Ingin Segera Menikah Tahun ini, Sebut Sudah Kantongi Izin dari Anak-Anaknya
• Paula Verhoeven Ungkap Watak Asli Raffi Ahmad di Belakang Kamera, Ternyata Pernah Bentak Rafathar
• Luna Maya Langsung Lemas Tahu Suara Ariel Noah di Telefon, Ini Isi Percakapan Mereka yang Malu-malu
"Itu murni hoax," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo memang mengembangkan klasifikasi dengan membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna.
Pembagian kelompok usia tersebut terdiri dari lima kelompok, yakni kelompok usia 3 tahun atau lebih, kelompok usia 7 tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, serta kelompok semua usia.
Melalui keterangan resminya, pihak Kominfo menegaskan bahwa setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing.
Untuk permainan dengan konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
WhatsApp Down Mulai Jam 14.00 WIB, Banyak Keluhan WhatsApp Error dan Jadi Trending Twitter |
![]() |
---|
Orang Indonesia Paling Tidak Sopan di Internet, Ini Nilai Terburuk Versi DCI Microsoft se ASEAN |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Terancam Tak Bisa Lakukan Ini, Berlaku Mulai 15 Mei 2021 |
![]() |
---|
Oppo Reno2 Punya Fitur Hyper Boost 2.0 untuk Pengalaman Gaming yang Nyaman |
![]() |
---|
Oppo Reno2 Pakai Desain Lama tapi Kualitas Tetap Premium, Kameranya di Dalam Layar |
![]() |
---|