Kabar Pasuruan
Empat Tersangka Penyebar Vidio Hoax Bank BCA Pandaan Pasuruan Minta Maaf
Para tersangka meminta maaf karena postingannya, membuat semua orang ketakutan akan aksi teror perampokan di Bank BCA Pandaan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Eko Prasetyo warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, satu dari empat tersangka penyebar berita hoax terkait perampokan Bank BCA Pandaan meminta maaf.
Pria berusia 29 tahun ini mewakili tiga tersangka lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak , khususnya masyarakat Pasuruan. Ia meminta maaf karena postingannya, membuat semua orang ketakutan akan aksi teror perampokan di Bank BCA Pandaan.
"Saya memohon maaf , saya menyesal sudah melakukannya. Sebenarnya saya tidak berniat apa - apa, hanya ingin berbagi informasi saja kepada semua orang," katanya.
Sayangnya, kata dia, apa yang ada di dalam benaknya ini tidak membawa dampak yang baik. Ia mengaku bersalah atas sikap ceroboh yang dibuatnya.
"Sekali lagi saya mohon maaf dan saya tidak mengira kalau dampaknya akan seperti ini. Sekali lagi mohon dimaafkan," tambah dia
Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengaku tidak menyangka kalau dirinya akan ditangkap polisi dan bisa dibui seperti ini "Niatan saya memang murni hanya ingin berbagi informasi saja tidak lebih. Saya juga tidak tahu kalau itu ternyata informasi hoax, videonya tidak benar," ungkap dia.
Ia akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Ke depan, ia akan lebih cermat dan cerdas dalam memposting sebuah informasi. Ia juga menyadari tidak mencari tahu dan klarifikasi kebenaran informasi itu sebelumnya.
"Ya saya dapat dari grup WA, terus saya posting ke Facebook. Udah itu aja. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar - besarnya," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-tersangka-penyebar-informasi-hoax-di-polres-pasuruan.jpg)