Selebrita
Vanessa Angel Akui Tak Terlibat Prostitusi Artis, Polda Jatim Punya Versi Lain Soal Sepak Terjangnya
Vanessa Angel Akui Tak Terlibat Prostitusi Artis, Polda Jatim Punya Versi Lain Soal Sepak Terjangnya
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Polda Jatim membantah pengakuan Vanessa Angel tak terlibat bisni prostitusi artis.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah update terbaru seputar kasus prostitusi artis yang menyeret nama Vanessa Angel pada hari Seni (14/1/2019).
Luki mengatakan, dirinya sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat sedang wajib lapor di Polda Jatim siang tadi.
Orang nomor satu di Polda Jatim itu memastikan penanganan kasus yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model ini akan ditangani secara profesional serta transparan.
Mengingat kasusnya sendiri sudah menjadi berita heboh di masyarakat.
Luki Hermawan juga mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini telah dilakukan secara prosedural.
"Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
• Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah Sebelum Menuju Hotel, Pengacara Mucikari Ungkap Faktanya
• Ikuti Keputusan INACA, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Banyuwangi Ikut Turun
• Robby Abbas Tinggalkan Bisnis Prostitusi Artis, Pekerjaan Barunya Terinspirasi dari Ibunda
• Pengakuan Luna Maya Jadi Jomblo, Bebas dari Ariel Noah Hingga Reino Barack: Yang Deketin Sih Banyak
Luki sendiri mengatakan bahwa status Vanessa bisa saja meningkat menjadi tersangka.
Mengingat berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh Vanessa ke pengguna jasa.
Fakta ini bisa mengindikasikan bahwa Vanessa cukup aktif dalam bisnis prostitusi.
Kesembilan transaksi itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di Singapura.
Detailnya dua transaksi di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.
Luki melanjutkan, temuan ini bisa membantah pengakuan Vanessa yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat serta melakukan transaksi apapun dalam bisnis pelacuran.
Kendati demikian, Luki dan par apenyidik masih harus melakukan pendalaman guna memastikan peran dan status hukum Vanessa.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.
• Lagu Ifan Seventeen Untuk Istri Dylan Sahara, Diciptakan Khusus dan Liriknya Singkat Cuma 4 Kalimat
• Ammar Zoni dan Irish Bella Resmi lamaran, Keduanya Kompak Panjatkan Doa
• Bawa Narkoba ke Indonesia, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Kepolisian
• Artis Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi Di Singapore Dan Jakarta Serta Surabaya
Karena itu, Luki meminta pada para penyidik untuk serius dan berhati-hati dalam kasus ini.
Dirinya juga meminta para penyidik untuk tidak terpengaruh oleh pemberitaan apapun.
Sebelumnya, Artis FTV Vanessa Angel terhitung yang kedua kalinya kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel (27) ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Artis Vanessa Angel mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam itu didampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Lagi-lagi Vanessa Angel hanya tebar pesona enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.
• Ini Daftar Pemain Persib Bandung 2019, Sukses Rekrut Frets Butuan Saat Persebaya Angkat Tangan
• Tanpa Ayu Ting-Ting, Ruben Onsu Telanjang Dada Dimandikan Ivan Gunawan di Kali Sambil Ngomel Kocak
• Naomi Zaskia Ungkap Fakta Terbaru, Sule Ternyata Sudah Bertemu Orang Tua, Begini Reaksi Sang Mama
• Sule & Naomi Zaskia Dikabarkan Segera Menikah, Rizky Febian Mengaku Belum Kenal Kekasih Ayahnya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya. "Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya.