Kabar Surabaya
Wajah Fatya Ginanjarsari Kusut Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Saksi Prostitusi Artis Di Polda Jatim
Pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas bisnis esek-esek public figur.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Fatya Ginanjarsari mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya itu datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik. Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan Fatya Ginanjarsari itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus, AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber, AKBP Harissandi.
Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya terhadap mucikari prostitusi artis. Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru untuk membantu penyidikan kasus prostitusi online.
Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB. Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut usai diperiksa selama berjam-jam itu. Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.
“Permisi ya saya mau lewat,” ucap Fatya sembari berjalan menuju ke parkiran mobil.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas bisnis esek-esek layanan seks yang melibatkan public figur tersebut.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.