Brigjen Krishna Murti Periksa Vigit Waluyo di Penjara Porong, 24 Januari 2019

Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo pada Kamis (24/01/2019), setelah menggeledah rumah mantan Exco PSSI Hidayat di Surabaya.

Editor: yuli
SURYA
Vigit Waluyo disanksi PSSI tidak boleh beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup akibat kasus pengaturan skor. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo pada Kamis (24/01/2019), setelah menggeledah rumah mantan Exco PSSI Hidayat di Surabaya, Rabu (23/01/2019) .

Dalam pemeriksaan tersebut, rencananya akan dipimpin oleh Wakil Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, di Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan kelas 1A Surabaya di Sidoarjo.

“Kami akan memeriksa Vigit dan yang memimpin langsung Wakasatgas," ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (23/01/19). 

Kombes Pol Argo tidak secara detail menyampaikan materi pemeriksaan tapi masih terkait dengan dugaan pengaturan skor sepak bola.

“Pemeriksaan ya soal aliran dana juga, mungkin soal itu," imbuh Argo terkait rencana pemeriksaan kepada Vigit yang namanya banyak dikaitkan dengan kejadian match fixing tanah air.

Meski begitu, Vigit masuk Penjara Porong karena kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. ndaru wijayanto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved