Brigjen Krishna Murti Periksa Vigit Waluyo di Penjara Porong, 24 Januari 2019
Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo pada Kamis (24/01/2019), setelah menggeledah rumah mantan Exco PSSI Hidayat di Surabaya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa Vigit Waluyo pada Kamis (24/01/2019), setelah menggeledah rumah mantan Exco PSSI Hidayat di Surabaya, Rabu (23/01/2019) .
Dalam pemeriksaan tersebut, rencananya akan dipimpin oleh Wakil Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, di Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan kelas 1A Surabaya di Sidoarjo.
“Kami akan memeriksa Vigit dan yang memimpin langsung Wakasatgas," ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (23/01/19).
Kombes Pol Argo tidak secara detail menyampaikan materi pemeriksaan tapi masih terkait dengan dugaan pengaturan skor sepak bola.
“Pemeriksaan ya soal aliran dana juga, mungkin soal itu," imbuh Argo terkait rencana pemeriksaan kepada Vigit yang namanya banyak dikaitkan dengan kejadian match fixing tanah air.
Meski begitu, Vigit masuk Penjara Porong karena kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. ndaru wijayanto