Selasa, 21 April 2026

Nasional

Menteri Agama Persilakan Sebar Tabloid Politik asal Jangan di Rumah Ibadah

TABLOID INDONESIA BAROKAH - Silakan menyebarkan buletin politik di ruang publik dengan mengikuti tata cara yang berlaku," kata Menteri Agama.

Editor: yuli
erwin wicaksono - suryamalang.com
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menunjukkan Tabloid Indonesia Barokah, di Polres Malang, Jum'at (25/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Tabloid Indonesia Barokah beredar luas ke berbagai daerah di Indonesia. Menyikapi hal itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta tabloid Indonesia Barokah tak disebarkan di rumah ibadah.

"Jangan menyebarkan di rumah ibadah, masjid-masjid, gereja-gereja. Jaga kesucian. Silakan menyebarkan buletin politik di ruang publik dengan mengikuti tata cara yang berlaku," kata Lukman di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Ia mengatakan, masing-masing umat beragama memiliki aspirasi politik yang berbeda-beda. Berbahaya jika melakukan aktivitas politik praktis di rumah ibadah. Sebab, kata Lukman, hal tersebut berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.

Ia lantas meminta para politisi untuk bisa menjaga kesucian rumah ibadah dengan tidak menggelar aktivitas politik di dalamnya.

Kementerian Agama terus memantau peredaran tabloid tersebut. Ia meyakini para takmir masjid memiliki kebijaksanaan untuk tidak mengedarkan tabloid itu di masjid.

"Saya enggak tahu isinya seberapa mendalam. Saya yakin takmir masjid memiliki kearifan untuk menghadapi persoalan seperti ini. Mereka lalu menerima tabloid yang isinya menjelekkan satu sama lain itu sebaiknya tak perlu disebarluaskan," lanjut dia.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). kompas.com

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved