Kabar Surabaya
Polisi Tangkap 5 Cewek yang Terlibat dalam Peredaran Narkoba di Surabaya
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 5 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap lima perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya.
Dalam waktu dua pekan terakhir, polisi menangkap 53 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Para tersangka itu berperan sebagai pengguna, kurir, maupun bandar.
Dalam kasus ini, polisi menyita 30,26 gram sabu, dan 677 butir pil double L.
“Ini hasil ungkap selama dua minggu terkait kasus narkoba. Ada pengedar, dan pengguna dalam 36 kasus,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (24/1/2019).
Dalam aksinya, para tersangka ini menggunakan sistem ranjau atau menaruh narkoba kemudian diambil pelaku lain.
Kemudian narkoba itu dijual kepada pelanggan.
Polisi juga menangkap buronon kasus narkoba berinisial HM.
HM berperan sebagai bandar narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/53-tersangka-penyalahgunaan-narkoba-usai-ditangkap-anggota-polres-tanjung-perak-surabaya.jpg)