Kamis, 9 April 2026

Kabar Surabaya

Polisi Tangkap 5 Cewek yang Terlibat dalam Peredaran Narkoba di Surabaya

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap 5 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
53 tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba usai ditangkap anggota Polres Tanjung Perak, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap lima perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya.

Dalam waktu dua pekan terakhir, polisi menangkap 53 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Para tersangka itu berperan sebagai pengguna, kurir, maupun bandar.

Dalam kasus ini, polisi menyita 30,26 gram sabu, dan 677 butir pil double L.

“Ini hasil ungkap selama dua minggu terkait kasus narkoba. Ada pengedar, dan pengguna dalam 36 kasus,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (24/1/2019).

Dalam aksinya, para tersangka ini menggunakan sistem ranjau atau menaruh narkoba kemudian diambil pelaku lain.

Kemudian narkoba itu dijual kepada pelanggan.

Polisi juga menangkap buronon kasus narkoba berinisial HM.

HM berperan sebagai bandar narkoba.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved