Kabar Madiun
Selain Putus Cinta, Inilah 6 Fakta Video P0rno Siswi SMA di Madiun yang Beredar di WhatsApp (WA)
Selain putus cinta, inilah 6 fakta video p0rno siswi SMA di Madiun yang beredar di WhatsApp (WA), dilakukan di tempat ini
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Selain putus cinta, inilah 6 fakta video p0rno siswi SMA di Madiun yang beredar di WhatsApp (WA).
Adegan mesum siswi SMA di Madiun yang sengaja menyebarkan video P0rnonnya lewat Whatsapp (WA) telah menuai beberapa fakta selain patah hati.
Fakta-fakta terkait adegan mesum siswi dan siswa SMA di Madium itu terungkap setelah video p0rno mereka viral di Whatsapp.
Kasus yang dilatarbelakangi oleh patah hati dan cemburu itu juga akhirnya menuai tindakan dari polisi hingga orang tua mereka.
Berikut ini 6 fakta adegan mesum siswi SMA di Madiun yang sengaja disebar lewat WA:
• Hotman Paris Blak-blakan Jawab Pertanyaan Pernah Sewa Wanita Rp 80 Juta, Ngaku Bukan Pria Munafik
• Terharu! Sikap Anang & Ashanty Tahu Ibu dari ART-nya Suwarsih Meninggal, Panik sampai Pelukan Erat
• Hotman Paris Kaget Diberi Berlian Cuma-cuma Oleh Bintang Tamunya, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
1. Diperankan oleh pasangan pelajar
Video mesum diperankan oleh siswa dan siswi SMA/sederajat di Madiun menjadi viral, menyebar melalui jejaring chat WhatsApp.
Video mesum pelajar Madiun ini berdurasi lebih dari 6 menit.
• Penampakan Kamar Pribadi Luna Maya, Tak Pernah Terekspose di Rumah Kemang, Sangat Luas dan Kinclong
• Kabar Terbaru Menantu Tiri Mayangsari, Varsha Strauss yang Menikahi Panji Adhikumoro, Cucu Soeharto
• Sindiran Pedas Kriss Hatta Lihat Billy Syahputra Adu Jotos dengan Pengacaranya, Indra Tarigan di TV
2. Adegan dilakukan di kamar

Adegan intim dilakukan di sebuah kamar remang-remang.
Pemeran dalam video mesum pelajar Madiun ini diperankan oleh siswi berinisial P dan siswa berinisial R.
Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda bertelanjang bulat, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku video mesum itu diduga dari merupakan pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban.
Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.
• Istrinya Hamil, Malah Selingkuh dengan Gadis Belia Hingga Menghamilinya, Suami Tak Kuasa Nahan Nafsu
3. Terjerat hukuman

Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menjerat R, siswa pelaku adegan video mesum pelajar dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Jumat (25/1/2019).
Logos menuturkan, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak, karena saat kejadian, korban berinisial P masih di bawah umur.
"Pada saat kejadian masih di bawah umur," kata Logos.
Logos menambahkan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, saat ini berkas tersangka R dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan, beberapa waktu lalu.
"Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21," imbuhnya.
Sementara itu, polisi belum mengusut kasus penyebaran videonya karena orangtua korban baru melaporkan kasus percabulannya.
4. Pelaku sempat mengelak

Diberitakan sebelumnya, siswa salah satu SMK swasta di Kabupaten Madiun, berinisial R, diduga nekat menyebar video mesum dengan pacarnya P, karena cemburu dan tidak terima diputus cinta.
Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra, mengatakan, setelah video mesum itu viral, sekitar sebulan yang lalu, R dipanggil oleh BK sekolah.
Awalnya, R mengelak, dan tidak mengakui telah merekam alias berlaku sebagai 'sutradara' dan menyebarkan video itu.
Namun, setelah ditunjukan bukti-bukti, akhirnya R mengakui, dan menyesali perbuatannya.
Aan mengatakan, menurut keterangan R, ia menyebar video mesumnya dengan kekasihnya berinisial P, lantaran cemburu dan patah hati.
"Infonya cemburu, dengan si perempuan, pernah saya tanya. Nggak terima kalau diputus (cinta)," katanya.
5. Pelaku mengalami trauma

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.
Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.
"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah, akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pasca video mesum tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma, sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial.
"Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma," imbuhnya.
6. Pengakuan kepala Desa
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan bahwa pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.
"Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.
"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.