Kabar Tuban
Aparat Gabungan Sita 5 Botol Arak dan 27 Botol Bir dari Dua Warung di Kabupaten Tuban
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan BNNK Tuban menggelar razia di sejumlah warung, Senin (28/1/2019) sore.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan BNNK Tuban menggelar razia di sejumlah warung, Senin (28/1/2019) sore.
Petugas mendatangi dua warung yang berada di tempat berbeda, yaitu di warung Barokah milik Marsiti yang berada di Dusun Rembes, Desa Gesikharjo Kecamatan Palang.
Berikutnya sebuah warung milik Ririn Lutfiah di Desa Gesing Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, di warung Marsiti petugas mendapati beberapa botol minuman keras jenis arak, bir putih dan bir hitam yang disembunyikan.
Setidaknya terdapat 5 botol arak, 20 bir bintang dan 7 botol bir hitam.
"Barang bukti miras dari warung Barokah kita amankan," ujar Joko Herlambang.
Joko melanjutkan, di warung milik Ririn Lutfiah petugas juga menemukan adanya minum-minuman keras dan sebuah ruangan untuk karaoke yang saat itu sedang tidak ada aktivitas.
Untuk selanjutnya, pemilik warung yang telah didata akan di panggil kekantor pada kamis mendatang.
"Di warung kedua juga diamankan minuman keras, untuk ruangan karaoke kita berikan imbauan agar segera ditutup," tegas Joko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/satpol-pp-polri-tni-dan-bnnk-tuban-menggelar-razia-miras.jpg)