Senin, 13 April 2026

Kabar Pasuruan

Karyawan Swasta Edarkan Pil Koplo Target Sasaran Warung Kopi Di Pasuruan

Tersangka ini merupakan karyawan swasta di sebuah perusahaan yang juga menjadi pengedar pil koplo di warung kopi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Galih Lintartika
Tersangka pengedar pil koplo antar warung kopi di Pasuruan diringkus beserta barang buktinya di Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Peredaran pil koplo atau pil logo Y kini bisa terjadi dimana saja. Jajaran Polsek Nongkojajar, meringkus seorang pengedar pil koplo yang kerap mengedarkan pil setan ini di sejumlah warung kopi di kawasan Nongkojajar dan sekitarnya.

Tersangka yang diamankan adalah Samsul Hariono (21) warga Dusun Cemoro, Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 100 butir pil logo Y dan uang tunai Rp 50.000.

Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka ini merupakan karyawan swasta di sebuah perusahaan.

Menurutunya, tersangka ini juga menjadi pengedar pil koplo. Alasannya, lanjut Shukiyanto, sapaan akrab Kapolsek, tersangka ini butuh tambahan untuk biaya kehidupan sehari - harinya.

"Dalihnya sih karena gajian pabrik gak cukup. Jadi dia harus cari tambahan pendapatan. Ini masih kami kembangkan," paparnya.

Ia menjelaskan, modus tersangka ini menjual pil dari warung kopi ke warung kopi. Sasarannya jelas, siapa saja yang ada di warung kopi ditawari.

"Nah jadi penjualannya by order. Ada yang pesan , ia layani. Transaksi selalu di warung kopi. Bahkan tak jarang tersangka ini safari dari warung kopi satu ke warung kopi lainnya," ungkapnya.

Ia menerangkan, pasaran pembeli barang milik tersangka ini bervariasi. Ada yang kalangan pelajar, petani, dan masih banyak lagi. Mulai dari muda sampai tua, tersangka siap melayani pembelian pil setan.

"Untungnya ya lumayan. per 10 butir  tersangka bisa untung Rp 10 ribu lebih. Nah itung - itung bisa buat biaya tersangka untuk hidup sehari - hari. Kami akan kembangkan kasus ini," tutur dia.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved