Selebrita

Ahmad Dhani Ungkap Malam Pertama di Penjara, Jadi Pusat Perhatian Napi Lain

Malam pertama Ahmad Dhani di penjara baru-baru ini diceritakan sendiri oleh suami Mulan Jamela itu.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
Kisah malam pertama Ahmad Dhani di penjara 

SURYAMALANG.com - Malam pertama Ahmad Dhani di penjara baru-baru ini diceritakan sendiri oleh suami Mulan Jamela itu.

Kisah malam pertama Ahmad Dhani di penjara itu terungkap saat dirinya meneruma kunjungan wakil ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa 29 Januari 2019.

Sebagai seorang selebritis seperti apakah kisah malam pertama Ahmad Dhani di penjara?

Rupanya ayah dari El Rumi ini menjadi pusat perhatian para napi yang ada di penjara.

Bahkan ada beberapa orang napi yang bersalaman dengan dirinya.

"Ada yang salaman, ada juga yang ngelihatin saya dari jauh."

"Saya sih santai, ada yang ngeliatin saya, saya liatin balik," katanya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga mengaku dirinya banyak mengobrol dengan sesama tahanan lainnya.

Dhani ditahan di ruangan sel Koesnon, Rutan Cipinang.

Ia ditahan bersama 300 tahan lainnya. Jumlah tahanan di Rutan itu kurang lebih 4 ribu orang.

"Satu ruangan besar, 300 ratusan, harusnya kapasitannya sekitar 100 an," katanya.

Politikus partai Gerindra itu juga mengatakan kepada Fahri, bahwa tidak menyangka bakal langsung ditahan setelah kasus ujaran kebencian yang menyeretnya pada vonis hakim 1,5 tahun penjara.

Bukan hanya dia, bahkan Jaksa Penuntut Umum pun kaget mendengar ia langsung ditahan.

Oleh JPU, Dhani dituntut 2 tahun penjara, namu oleh hakim divonis 1 tahun 6 bulan dan langsung ditahan.

"Jadi waktu saya dengar kejagung langsung menelpon supaya langsung dieksekusi," katanya.

Kendati demikian, Ahmad Dhani mengaku dirinya tidak takut ataupun risau saat ditahan.

Bahkan usai mendapatkan vonis, Ahmad Dhani mengatakan kepada anaknya, Dul Jaelani bahwa dirinya siap menghadapi bukan hanya penjara, namun juga kematian.

"Saya mengatakan kepada Dul, bahwa menghadapi malaikat pencabut nyawa saja siap, apalagi penjara," katanya.

Dul Jaelani, sang putra pun menuliskan perasaannya atas penahanan Ahmad Dhani.

Lewat unggahannya di Instagram @duljaelani pada Senin (29/1/2019) lalu, Dul menuliskan pesan yang menyiratkan dukungan kepada Ahmad Dhani.

"Haruslah Kuat. Jangan jadi lembek. Namun, jangan jadi sang penindas," tulis putra bungsu Maia Estianty ini. 

Dukungan dari Dul jaelani
Dukungan dari Dul jaelani ()

Sejak diunggah, postingan tersebut telah dibanjiri hingga lebih dari seribu komentar dari para netizen.

Di antara ribuan komentar itu, terselip sebuah komentar dari, mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty.

Meski tengah berlibur ke Amerika Serikat, Maia tetap menunjukkan kepeduliannya kepada kasus yang menimpa mantan suaminya itu.

Tanpa ragu, Maia Estianty pun berusaha menguatkan putra bungsu nya ini.

"Be Strong," tulis Maia Estianty melalui komentar Instagram. 

Dukungan Maia Estianty
Dukungan Maia Estianty (Instagram)

Unggahan serupa juga dituliskan oleh El Rumi, sang kakak yang saat ini tengah menuntut ilmu di Inggris.

Kekasih Marsha Aruan memberikan pesan dukungan kepada ayahnya itu lewat postingan terbaru di Instagram pribadinya @elelrumi pada Senin (28/1/2019).

El tampak mengunggah foto masa kecilnya ketika sedang digendong sang ayah.

Tak hanya itu, kekasih Marsha Aruan ini juga menuliskan pesan yang ia tujukan kepada Ahmad Dhani.

Lewat sebuah kalimat berbahasa Inggris, ia berpesan agar ayahnya itu untuk kuat menghadapi masalah yang menimpanya ini dan tetap menjadi dirinya sendiri.

"Hadapi dengan senyuman. Be strong dan keep being you, Dad! @ahmaddhaniofficial. Biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending love from London," tulis El Rumi. 

Unggahan El Rumi
Unggahan El Rumi (Instagram)

Lagi-lagi dukungan Maia Estianty terlihat melalui kolom komentar.

"Be strong sayang, I love you much," tulis Maia Estianty. 

Dukungan Maia Estianty
Dukungan Maia Estianty (Instagram)

Diketahui, musisi dan politikus Ahmad Dhani resmi dijatuhi vonis penjara selama satu tahun dan enam bulan atas kasus ujaran kebencian.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho seperti dilansir Kompas.com dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Ahmad Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menyebutkan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Dhani secara sah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan.

Setelah putusan tersebut dibacakan, suami Mulan Jameela ini langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved