Kabar Surabaya

Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan

Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com
Fakta-fakta Ribuan Driver Ojek Online Serbu Pengadilan Negeri Surabaya Rabu Siang, Serukan Keadilan 

Syaikullah menyebutkan selain dari surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah ada koordinasi dengan koordinator dari kota lain seperti Probolinggo dan Malang.

"Yang dari Malang sudah positif datang untuk driver R2 dan R4, konfirmasi sekitar 200 an orang," ujar Syaikullah.

Khusus untuk peserta aksi driver Ojol dari luar kota Surabaya nantinya akan langsung diarahkan menuju titik kumpul di PN Surabaya.

BREAKING NEWS - Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Artis

Masa Penahanan Vanessa Angel Di Polda Jatim Berlaku 20 Hari Kedepan

Antara Nagita Slavina atau Ayu Ting Ting, Ini Jawaban Raffi Ahmad saat Disuruh Ungkap Perbedaannya

Temukan Foto Dylan Sahara 20 Menit Sebelum Tsunami, Ifan Seventeen Akan Buat Dokumenter Bandnya

"Kalau yang di Surabaya memang ada titik kumpul dulu di beberapa lokasi sebelum meuju PN Surabaya," tambah Syaikullah.

Ditambahkan, para Korlap Aksi sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk tetap menjaga ketertiban selama aksi.

"Pagi tadi kami audiensi di Polrestabes Surabaya, pada intinya kami speakat untuk tertib, tidak mengganggu masyrakat umum, tidak menghalangi akses jalan bagi masyrakat, tidak anarkis dan satu komando aksi kami aksi solidaritas untuk memberi suport saudara kami Hilmi yang terzolimi," tegasnya.

5. Tersisa lima sidang lagi

Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong menuturkan, meskipun keputusan sidang kasus Ahmad Hilmi Hamdani masih membutuh lima kali sidang, pihaknya akan terus mengawal kasus hingga putusan hukum diketok hakim.

Namun, lanjut Daniel, pihaknya akan terus mendesak agar Ahmad Hilmi Hamdani memperoleh penangguhan penahanan.

"Kami akan kawal terus meski masih ada 5 sidang lagi. Hari ini kami ingin Hilmi mendapat penangguhan penahanan," katanya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved