Senin, 13 April 2026

Kabar Surabaya

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Gendam Usai Korban Teriak 'Jambret'

Anggota Polsek Kenjeran, Surabaya meringkus perempuan bernama Saropa (30) usai menggendam korbannya, perempuan umur 15 tahun di Surabaya.

Editor: yuli
ist
PELAKU GENDAM - Anggota Polsek Kenjeran, Surabaya meringkus perempuan bernama Saropa (30) usai menggendam korbannya, perempuan umur 15 tahun di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Kenjeran, Surabaya meringkus perempuan bernama Saropa (30) usai menggendam korbannya, perempuan umur 15 tahun di Surabaya

Awalnya, Saropa asal Kampung Seng, Surabaya ini membawa kabur perhiasan korbannya di Kenjeran Surabaya, 29 Januari 2019.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Hendri Subandrio mengatakan aksi itu dilakukan tersangka ketika melintas di Jalan M Noor (bawah jembatan penyebrangan), Kedung Cowek, Kenjeran.

"Tersangka melihat korban jalan sendirian, sampai di Jalan Pogot seolah-olah meminta tolong menemani ambil uang," kata Iptu Hendri Subandrio, Rabu (30/1/2019).

Korban tak sadar saat tersangka mulai menepuk pundaknya. Beberapa perhiasan seperti liontin, kalung emas, cincin itu diminta tersangka.

Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka meninggalkan korban dengan alasan mengecek ban motor kempes.

"Korban sadar teriak jambret, tersangka langsung kabur dan dikejar warga. Yang bersangkutan kami amankan dibantu warga," kata Hendri.

Kini, tersangka Saropa harus mendekam di tahanan Polsek Kenjeran. Ia dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, kasus penipuan dan penggelapan. Nur Ika Anisa

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved