Selebrita

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Enggan ke Surabaya, Jawabannya Cuma 6 Kata

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Enggan ke Surabaya, Jawabannya Cuma 6 Kata

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Surya Malang/ Tribun
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Enggan ke Surabaya, Jawabannya Cuma 6 Kata 

Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan diatas daripada lima tahun penjara.

Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Akui Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan

Detik-detik Ria Ricis Nangis Karena Semua Kru Youtubenya Resign, Setelah Tembus 9 Juta Subscribers

Fakta Sidang Driver Ojek Online Ahmad Hilmi Hamdani, Korban Meninggal Bukan Karena Kecelakaannya

Vanessa Angel di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). (suryamalang.com/Mohammad Romadoni)

Ditambahkannya, sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.

"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved