Selebrita
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Enggan ke Surabaya, Jawabannya Cuma 6 Kata
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Enggan ke Surabaya, Jawabannya Cuma 6 Kata
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan diatas daripada lima tahun penjara.
Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.
• Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Akui Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan
• Detik-detik Ria Ricis Nangis Karena Semua Kru Youtubenya Resign, Setelah Tembus 9 Juta Subscribers
• Fakta Sidang Driver Ojek Online Ahmad Hilmi Hamdani, Korban Meninggal Bukan Karena Kecelakaannya

Ditambahkannya, sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.
"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.