Prostitusi Artis di Surabaya

6 Fakta Kondisi Vanessa Angel yang Pingsan Hingga Nangis, Dibawa ke Rumah Sakit Usai Akan Dipenjara

6 Fakta kondisi Vanessa Angel yang pingsan sampai nangis hingga dibawa ke rumah sakit setelah resmi akan dipenjara

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunTimur.com
6 Fakta Kondisi Vanessa Angel dari Nangis hingga Pingsan & Dibawa ke RS Setelah Resmi Akan Dipenjara 

SURYAMALANG.COM - Vanessa Angel pingsan hingga dibawa ke rumah sakit (RS) setelah resmi akan dipenjara.

Vanessa Angel diketahui menjalani pemerisaan perdana sebagai tersangka kasus prostitusi online pada  Rabu (30/1/2019). 

Kondisi Vanessa Angel diketahui semakin terpuruk setelah ia menjalani pemeriksaan dan langsung dibawa ke kantor Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. 

Sule Ungkap Perasaannya pada Naomi Zaskia, Dari Status & Foto Pegang Tangan, Ria Ricis Senang Banget

Jumlah Gaji Sule Per Bulan Bikin Atta Halilintar Melongo, Andre Taulany Disebut-sebut Kalah Banyak

Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara

Berikut ini 6 fakta soal kondisi Vanessa Angel setelah resmi akan ditahan:

1. Vanessa Angel menangis 

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Akui Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Sang Ayah Akui Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan (Tribun Jatim)

Vanessa Angel menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 terkait penyebaran konten bermuatan pornografi terkait kasus prostitusi online selama lebih dari 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sampai saat ini, Rabu (30/1/2019) pukul 22.00 WIB, Vanessa Angel belum keluar dari ruang penyidik Polda Jatim.

Dari informasi internal Kepolisian, menyebutkan tersangka Vanessa Angel begitu syok ketika mengetahui kepastian penahananya di Polda Jatim. Dia bahkan sempat menangis di ruangan penyidik Subdit V Siber.

Saat ini, Vanessa Angel berada di ruang penyidik didampingi tim kuasa hukumnya yaitu pengacara Milano dkk.

Tak pelak, Vanessa Angel malam ini akan 'Menginap' selama 20 hari ke depan masa berlaku penahanan pertama di Polda Jatim.

2. Resmi ditahan 

Vanessa Angel (tengah) ditahan Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis, Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel (tengah) ditahan Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis, Rabu (30/1/2019). (suryamalang.com/Ahmad Zaimul Haq)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan tersangka Vanessa Angel secara resmi ditahan sesuai administrasi penerbitan surat penahanan mulai berlaku pukul 15.00 WIB, Rabu Januari 2019.

"Sudah disampaikan tersangka Vanessa Angel resmi ditahan masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Informasinya, sel tahanan yang akan ditempati Vanessa Angel merupakan tahanan khusus yang berada di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Sel tahanan Venessa berbeda dengan empat tersangka mucikari.

"Ya khusus (sel tahanan Vanessa Angel)," ucap Barung Mangera singkat.

3. Alasan Vanessa Angel ditahan 

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan
Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan (Grid.ID)

Seperti yang diberitakan, untuk pertama kalinya di Indonesia Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda memidanakan pelaku atau penyedia layanan seks yang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kini tersangka Vanessa Angel resmi ditahan sesuai objektif penyidik. Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Saat ini Polda Jatim juga menahan empat tersangka mucikari yaitu nama empat mucikari, tersangka Endang Suhartini alias mucikari Siska, Tentri Novanta, Fitria Andri dan Windy alias Intan Permatasari Winindya.

4. Vanessa Angel pingsan 

PROSTITUSI ARTIS DI SURABAYA - Vanessa Angel akhirnya mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya untuk menjalani wajib lapor terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya. Dia didampingi tim kuasa hukumnya menuju ke dalam ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019) pukul 16. 40 WIB.
PROSTITUSI ARTIS DI SURABAYA - Vanessa Angel akhirnya mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya untuk menjalani wajib lapor terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya. Dia didampingi tim kuasa hukumnya menuju ke dalam ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019) pukul 16. 40 WIB. (Mohammad Romadoni - SuryaMalang.com)

Artis Vanessa Angel keluar dari ruang di markas Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) malam, setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. 

Vanessa langsung meninggalkan ruang penyidik pasca ditetapkan penahanan terhadapnya.

Saat Vanessa keluar, seorang pria bertubuh bongsor berkemeja putih dan celana kain hitam berupaya membuka jalan menuju mobil Toyota Innova putih L 1700 WO yang tengah menantinya.

Saat hendak masuk mobil, Vanessa tampak lemas, pakaian yang dikenakannya basah, dan mulai tak sadarkan diri ketika melewati pintu utama Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Rencananya, Vanessa dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Mas, mundur dong mas mundur, orang sakit loh ini, waduh, ini orang sakit, tolong kasih jalan, permisi, permisi! Bisa dibilangin tidak, ada orang mau mati malah moto!" bentak pria bertubuh bongsor tersebut sembari mendorong sejumlah pewarta yang menanti Vanessa di halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

Vanessa tampak didekap erat oleh seorang personel polisi wanita (polwan) yang membantunya.

Sekitar pukul 22.49 WIB, saat Vanessa akan masuk mobil, tubuhnya terlihat lunglai, kemudian ia pingsan.

"Minggiiirrr!!!" Teriak salah seorang wanita di sekitar Vanessa.

5. Vanessa Angel dibawa ke rumah sakit 

Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi artis memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).
Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi artis memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019). (SURYAMALANG.COM/M Romadoni)

Vanessa Angel disebut-sebut akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya yang lokasinya bersebelahan dengan markas Polda Jatim.

Vanessa Angeldidampingi beberapa kerabat dan tim kuasa hukumnya.

"Vanessa sakit, mau dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," ungkap salah seorang tim kuasa hukum Vanessa kepada awak media.

Sayangnya, kuasa hukum Vanessa Angel tak menyebutkan secara detil terkait sakit yang diderita kliennya. Pradhitya Fauzi

6. Kondisi Vanessa Angel setelah diperiksa rumah sakit 

Awal mula kehidupan 'liar' Vanessa Angel
Awal mula kehidupan 'liar' Vanessa Angel (Surya Malang/ Tribun)

Ketika tiba di rumah sakit, Vanessa langsung dievakuasi menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat.

Seketika itu, ia lantas dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Vanessa disebut-sebut menjalani tes kesehatan di rumah sakit. Namun, dengan kondisinya yang tidak fit, ia lantas menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Vanessa terlihat sadar setelah 3-5 menit pasca pingsan.

Tetapi, belum diketahui hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi dari Vanessa.

Usai beberapa menit berada di IGD, kemudian Vanessa dibawa ke ruang Anggrek, Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Tensinya normal, kok," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah akan dilakukan penahanan atau Vanessa akan dirawat inap. 

Perlu diketahui, Vanessa Angel tiba di Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) siang sekitar pukul 11.00 hingga pukul 22.49 WIB.

Pemeriksaan terhadap Vanessa berlangsung hampir 12 jam.

Usai hal tersebut, Vanessa langsung meninggalkan Polda Jatim.

Sayangnya, belum diketahui pasti, apakah Vanessa langsung dilakukan penahanan pasca pemeriksaan kesehatan.

Sebab, sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera telah menyatakan bila Vanessa akan ditahan. (Pradhitya Fauzi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved