Kabar Situbondo
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Pesisir Dibekuk Polisi Dipinggir Jalan Raya Pantura Situbondo
Penangkapan terhadap DH berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-geriknya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO-Seorang warga diamankan anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo. Ini setelah warga berinisial DH (48) asal Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo dibekuk polisi di pinggir jalan raya Pantura karena kedapatan memilki dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu.
Penangkapan terhadap DH berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak geriknya. Selanjutnya berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan langsung membekuknya.
Tersangka tidak berdaya, akhirnya digeledah oleh polisi dan menemukan sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu sabu.
Diantaranya, enam buah poket sabu sabu dengan berat 2,59 gram, satu buah timbangan elektrik, lima buah korek api, satu sedotan plastik, satu pak klip plastik, satu lembar tisu serta satu buah handphone.
Untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, HD dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku tertangkap tangan anggota saat dipinggir jalan raya dan anggota menemukan barang bukti enak paket sabu sabu," tutur Nanang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sabu_20170426_105834.jpg)