Kabar Mojokerto
Polisi Mojokerto Ringkus Cewek Maskulin Umur 17 Tahun, Ini Alasannya
Polisi meringkus cewek maskulin berinisial RAM, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan asal Dusun Ngembes, Desa Penanggungan Kecamatan Trawas, Kabupa
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi meringkus cewek maskulin berinisial RAM, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan asal Dusun Ngembes, Desa Penanggungan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
RAM diringkus bukan karena cara dandannya tetapi karena hendak transaksi sabu-sabu di depan toko sembako Desa Kesiman Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
"Kami meringkus tersangka pada Jumat (8/2) sekitar pukul 09.30 saat hendak transaksi barang haram," kata Kapolsek Trawas AKP Pujiono, Sabtu (9/2/2019).
Pujiono menceritakan, penangkapan dilakukan usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerahnya.
Selanjutnya, Pihak kepolisian menyebar beberapa petugas untuk melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah melakukan pengintaian beberapa jam kami menaruh curiga kepada seorang remaja yang berhenti di depan toko yang berada di Desa Kesiman," paparnya.
Pihak kepolisian langsung menghampiri remaja tersebut. Tak lama, pihak kepolisian menggeledah motor dan jaket wanita berpenampilan tomboy ini.
"Benar saja, saat kami geledah kami memukan satu klip berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan di saku jaket. Barang bukti sabu beserta satu ponsel yang digunakan transaksi, jaket, juga satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernopol S 4163 NW," sebutnya.
Remaja berusia 17 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini dia mendekam di penjara Polsek Trawas. Tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cewek-tomboi-maskulin-dusun-ngembes-desa-penanggungan-kecamatan-trawas-kabupaten-mojokerto.jpg)