Kabar Lamongan
Keluarga Korban Datang ke Polres Lamongan Tanyakan Perkembangan Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani
Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani datang ke Polres Lamongan, Kamis (14/2/2019).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani datang ke Polres Lamongan, Kamis (14/2/2019).
Keluarga korban yang didampingi tim pengacara dari YLBHI LBH Surabaya datang ke Polres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pemain Persela Lamongan tersebut.
“Katanya sudah P21. Apa sudah dilimpahkan atau belum?” kata Jauhar Kurniawan dari YLBHI LBH Surabaya kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya mendapat informasi bahwa berkas kasus penganiayaan itu sudah lengkap atau P21.
Makanya dia datang ke Polres Lamongan untuk menanyakan itu.
“Tadi sudah diberi keterangan oleh Pak Supriyanto (Kabag Ops Polres Lamonga, red.) bahwa tersangka sudah dipanggil dua kali, tapi belum hadir,” kata Jauhar Kurniawan.
Menurutnya, penyidik akan memanggil lagi Saddil.
“Semoga tersangkanya hadir,” kata Jauhar.
Penyidik sudah memastikan bahwa akan ada upaya penjemputan bila Saddil tidak hadir lagi.
“Jika memang ada indikasi yang bersangkutan ada di luar Indonesia, sekaligus ada pencekalan,” katanya.
Pelimpahan barang bukti dan tersangka belum bisa dilakukan karena tersangka belum bisa datang.
“Kami berharap segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandas Jauhar.
Sementara itu, ibu korban, Mawar Susmari memastikan tidak ada damai. Sebba, tidak ada iktikad baik dari Saddil.
“Kan tidak ada iktikad baik. Jadi kami lanjut,” kata Mawar.
Sementara itu, korban penganiayaan, Anugrah Sekar Rukmi mengungkapkan Saddil sudah memblokir nomornya.
“Nomor saya sudah diblokir. Sudah lost contact,” kata Sekar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengaku berkas kasus penganiayaan itu sudah P21.
“Kami panggil dua kali, tapi Saddil belum pernah datang,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Saddil Ramdani diduga menganiaya Sekar pada 31 Oktober 2018.