Malang Raya

Polisi Ancam Akan Periksa Komite dan Pihak Sekolah SDN Kauman 3 Kota Malang, Kasus Dugaan Guru C4bul

Polisi dalam hal ini Polres Malang Kota menegaskan akan memeriksa pihak sekolah dan komite sekolah SDN Kauman 3.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Mochammad Rify Edgar Hidayatullah - SuryaMalang.com
Pihak sekolah dan Komite Sekolah SDN Kauman 3 bisa jadi akan segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan pencabulan guru IM. Tampak gerbang SDN Kauman 3, Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polres Malang Kota yang menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru olahraga, IM pada siswanya di SDN Kauman 3 akan memeriksa semua pihak termasuk Komite dan pihak sekolah.

Polisi dalam hal ini Polres Malang Kota menegaskan akan memeriksa pihak sekolah dan komite sekolah SDN Kauman 3.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mewanti-wanti, jika memang benar ada rapat internal membahas perilaku IM (terlapor), tidak menutup kemungkinan sekolah dan komite sekolah turut diperiksa.

“Kami akan perdalam ke sekolah dan komite jika memang ada rapat internal sebelumnya yang membahas perilaku si pelaku ini (IM), terkait dugaan pencabulannya. Tentu pihak sekolah akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Yang jelas, adanya laporan menjadi pintu masuk pengusutan kasus ini,” tegas Komang Kamis (14/2/2019).

Nikita Mirzani Malu-Malu Ungkap Kedekatan dengan Vicky Nitinegoro, Dipanggil Sayang Oleh Ibundanya

Persib Bandung Vs Arema FC, Demi Bobotoh Pelatih Miljan Radovic Janjikan Pertandingan Seru & Menarik

Nikita Mirzani Pamer Satu Bagian Tubuh Usai Jalani Sidang Perceraian di Hari Valentine, Makin Besar

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak sekolah disebut mengadakan pertemuan dengan mengundang sekitar 20 wali murid pada 29 Januari 2019.

Pertemuan itu diduga diikuti oleh para wali murid yang anaknya merupakan siswa yang jadi korban kelakuan  IM di sekolah.

Dalam pertemuan itu pula beberapa wali murid mengetahui ada tindakan IM yang lebih jauh saat memaksa beberaa muridnya di ruang UKS Sekolah.

Ada Video Bukti Kelakuan IM, Fakta Kasus Dugaan Guru Cabul di SDN Kauman 3 Kota Malang

Bahkan dalam pertemuan itu ada disebut soa bukti rekaman video dari seorang guru.

Keterangan terkait pertemuan itu, terlebih keberadaan video rekaman kelakuan IM tentunya bisa jadi bukti bagi polisi untuk menindak IM yang statusnya sudah sebagai terlapor. 

Saat ini polisi bekerja keras untuk mendapatkan bukti kuat kasus pedofilia yang terjadi di SDN Kauman 3 karena disinyalir banyak korban maupun wali murid yang takut melapor.

Polisi berusaha mendapatkan bukti supaya bisa digunakan untuk mengamankan IM, sebagai terlapor yang diduga pelaku pedofilia dengan menempatkan siswa sebagai korbannya.

Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami pemeriksaan terhadap saksi korban. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasil visum nantinya akan menjadi barang bukti untuk menetapkan tersangka.

Di sisi lain, Komang menghimbau agar para orangtua yang keberatan melapor langsung ke polisi, bisa mengabari polisi.

“Kalau misalnya tidak ada pelaporan, kami kesulitan menindaklanjuti meskipun saat ini sudah ada dua orang yang melapor,” katanya, 

Hal itu dilakukan kepolisian untuk bisa mendapatkan keterangan sebanyak-banyaknya. Keterangan dari para orangtua wali murid yang menjadi korban akan membantu polisi untuk mengungkap kasus pedofilia.

“Pada prinsipnya untuk korban masih trauma, dan belum mau diperiksa. Sehingga kami menyampaikan kepada orangtua korban, agar kapan ada waktu untuk bisa diambil pemeriksaan."

"Kami juga tidak bisa memaksa untuk diperiksa. Jika tidak berkenan ke kantor, bisa jemput bola ke rumah. Tapi karena masih trauma, maka kami menunggu,” ungkap Komang.

Untuk menetapkan tersangka, ada beberapa langkah yang harus dilalui kepolisian.

Pertama adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, lalu mengarah ke saksi. Kemudian mengetahui hasil visum dan mengarah ke terlapor.

“Kami ketahui dulu keadaan korbannya sehingga seperti itu faktanya. Bukan kami tidak mau melangkah ke terlapor, tapi harus ada alur yang kami lewati,” terangnya.

Sejauh ini jumlah pelapor sudah dua orang. Korban yang melapor juga didampingi orangtua. 

Polisi juga akan bekerjasama dengan perwakilan dari Pemkot Malang agar bisa mendampingi korban ketika pemeriksaan.

Dari dua orang yang melapor, satu korban telah dilakukan visum di RS Saiful Anwar Kota Malang.

Saat ini polisi tengah menunggu hasil visum keluar.

“Hasil visum nanti bisa mengarah ke terlapor. Kami tidak menampik kemungkinan ketika cukup alat bukti akan dinaikkan ke penyidikkan bahkan ke arah penetapan tersangka,” paparnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved