Kabar Sidoarjo
Inilah Tampang dan Identitas Bandit Spesialis Pembobol Perumahan di Sidoarjo
BANDIT PERUMAHAN - Yadi Subaeno alias Rakes (35) warga Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono dan Agung Prasetyo (31) warga Desa Grinting, Tulangan.
Penulis: M Taufik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang bandit spesialis pencurian di kawasan perumahan di Sidoarjo tertangkap. Dia adalah Yadi Subaeno alias Rakes (35) warga Dusun Beciro, Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Selain pencurinya, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo juga berhasil meringkus penadahnya. Yakni Agung Prasetyo (31) warga Dusun Tanggungan, Desa Grinting Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Dalam beraksi, Rakes biasanya berkeliling dulu mencari sasarannya dengan mengendarai sepeda motor ke beberapa kompleks perumahan. Setelah dapat sasaran, dia lantas melancarkan aksinya.
"Tersangka bisa mengincar rumah yang jendelanya dari kayu. Sebab, lewat jendela kayu, tersangka bisa masuk ke rumah korbannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (19/2/2019).
Setiap beraksi, pria asal Sumbawa Besar itu selalu membawa tas ransel berisi obeng dan tang potong. Obeng dan tang untuk mencongkel jendela, sementara ransel juga dimanfaatkan untuk mengangkut barang hasil curian.
Terakhir, Rakes beraksi di Perumahan Spring Tomorrow Alvino III, Taman, Sidoarjo. Di sana dia berhasil menyatroni dua rumah. Satu lokasi menggasak laptop, dan di rumah sebelahnya mencuri handphone.
"Tersangka biasa beraksi di atas jam 12 malam. Dan yang menjadi sasaran selalu kawasan perumahan," sambung Harris.
Selain di perumahan itu, ternyata Rakes juga sudah pernah beraksi di beberapa perumahan lain. Termasuk di Perum Pondok Jati, Kecamatan Taman; Desa Trosobo Kecamatan Taman; Perumahan kawasan Desa Berbek Kecamatan Waru; kemudian di perumahan Desa Prasung Kecamatan Buduran dan beberapa perumahan lain.
Setiap beraksi modusnya juga selalu sama, membobol rumah lewat jendela. Kemudian barang yang dicuri juga beragam, sepeti uang tunai, handphone, laptop, proyektor, dan beberapa barang berharga lain.
Dan barang-barang hasil kejahatannya itu bisa dijual ke tersangka Agung. Karena itulah, dalam pengungkapan ini polisi juga turut menangkap Agung, sebagai penadah dalam kasus kejahatan tersebut.
Di sela menjalani pemeriksaan, Rakes mengaku bahwa dirinya juga sudah pernah ditahan. Yakni sekitar tahun 2009 lalu, dalam kasus yang sama. "Iya, waktu itu beraksi sendirian," jawabnya singkat.