Malang Raya
Wali Kota Malang Janjikan Bantuan untuk Warga Terdampak Pohon Tumbang
“Saya diskusi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya dan memang ini bencana. Pohon tumbang karena cuaca sangat ekstrem kemarin."
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN –Wali Kota Malang Sutiaji mengaku berkonsultasi dengan akademisi mengenai bencana banyaknya pohon tumbang di Kota Malang. Berdasarkan hasil diskusi itu, Sutiaji menjelaskan bahwa kejadian pohon roboh murni merupakan bencana alam.
“Saya diskusi dengan akademisi dari Universitas Brawijaya dan memang ini bencana. Pohon tumbang karena cuaca sangat ekstrem kemarin,” terangnya, Rabu (20/2/2019).
Kata Sutiaji, pepohon yang tumbangan kebanyakan bukan karena lapuk atau sudah tua. Menurutnya, banyak dari pohon yang belum memasuki usia tua.
Pohon tumbang akibat cuaca ekstrim. Pemkot Malang melaksanakan tindakan untuk melakukan pembersihan secara cepat pasca bencana pohon tumbang.
“Pohon-pohon yang jatuh bahkan banyak yang belum waktunya tumbang. Ya hari ini sudah kita perintahkan untuk sisir lagi kawasan-kawasan tumbang dan dilakukan pembersihan. Kami imbau warga juga tetap berhati-hati” tegasnya.
Ia menerangkan kerugian materiil dan korban luka akan segera diatasi. Pemkot Malang sudah melakukan pendataan dan segera memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
“Sudah disusun asuransinya,” terangnya.
Bencana angin kencang disertai hujan dengan intensitas tinggi pada Selasa (19/2/2019) mengakibatkan kerugian sekitar Rp 210 Juta. Kerugian itu berupa kerusakan berbagai fasilitas yang ditimbulkan.
Dito Arief N, anggota DPRD Kota Malang juga mendesak agar Pemkot Malang melakukan cek kesehatan pohon. Apalagi di saat musim hujan seperti saat ini.
Pantauan Arif sendiri, banyak pohon yang sudah lapuk dan akarnya sudah tidak kuat. Seharusnya, kondisi seperti itu bisa diantisipasi sejak dini.
“Cek kesehatan pohon kalau bisa. Secara fisik beberapa kami temukan bolong. Memang perlu secara ilmiah dilakukan penelitian melalui OPD terkait. Saya kira OPD terkait punya kemampuan itu,” paparnya.
Dito juga menegaskan kalau para korban akan mendapatkan ganti rugi. Hal itu ia katakan setelah mendapat informasi dari Disperkim Kota Malang.
“Ya kemarin sempat terlontar dari Disperkim ada ganti rugi. Baik medis maupun material. Saya kira itu juga risiko yang ditanggung oleh Pemkot Malang,” paparnya.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|