Kabar Surabaya
Pelajar 18 Tahun Diduga Terlibat dalam Pencurian Motor di Surabaya
Pelajar berinisial RZ (18) diduga terlibat dalam pencurian kendaaraan bermotor (curanmor) di teras rumah warga di Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pelajar berinisial RZ (18) diduga terlibat dalam pencurian kendaaraan bermotor (curanmor) di teras rumah warga di Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Dwi Hartanto mengatakan penangkapan tersangka bermula dari penelusuran pencurian motor Scoopy nopol L 5628 MC milik Ega Bernad Malonda (33).
Dalam penelusuran ini, polisi mengendus RZ sebagai tersangka pencurian motor itu.
“Tersangka ditangkap saat nongkrong di tepi jalan tidak jauh dari lokasi pencurian motor,” ungka Dwi Hartanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/1/2019).
Tersangka mengaku telah menjual motor curian itu ke Madura.
Pelaku menjual motor curian itu melalui perantara seharga Rp 3, 7 juta.
“Tersangka memberikan uang Rp 200.000 kepada perantara sebagai upah,” jelasnya.
Tersangka menggunakan uang hasil penjualan motor itu untuk foya-foya.
“Tersangka merupakan tetangga korban,” ujarnya.