Kabar Surabaya
Vanessa Angel Berpeluang Bebas dari Penjara Hingga Dirinya Disebut sebagai Perempuan yang Dilacurkan
Vanessa Angel Berpeluang Bebas dari Penjara Hingga Dirinya Disebut sebagai Perempuan yang Dilacurkan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Jeratan kasus prostitusi artis berbasis online yang menyelimuti Vanessa Angel menarik perhatian Komnas Perempuan.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sri Nurherwati, mendesak Polda Jatim agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Sri Nurherwati menyatakan, potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas Perempuan melihat bahwa perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.
Dengan kata lain, Vanessa Angel perempuan yang dilacurkan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.

Sri Nurherwati menyoroti kasus-kasus terkait kekarasan perempuan termasuk perkara prostutusi artis berbasis online yang melibatkan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan di dalam sel tahanan maupun lainnya.
Selain itu, pihaknya saat ini intensif melakukan pemantauan terkait perempuan yang berada di bagian industri entertainment.
"Nah, pintu masuk dari pengamatan kami yakni dari kasus VA (Vanessa Angel) yang saat ini sedang ditahan di Polda Jatim," ungkap Sri Nurherwati usai menjenguk Vanessa Angel di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Dia mengatakan pemantuan itu dilakukannya untuk memastikan tidak ada potensi kekerasan terhadap perempuan yang berada di dalam sel tahanan Kepolisian.
Pihaknya menyatakan saat ini yang menjadi prioritas pengamatan yakni perempuan di dalam dunia hiburan justru rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan.
"Kasus Vanessa Angel merupakan contoh bila industri hiburan sangat dekat dengan kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.
Sri Nurherwati menambahkan pihaknya akan terus memantau kasus terkait perempuan yang dilacurkan sekaligus menyikapi mendukung proses pemulihan agar prostitusi ini tidak berlangsung dan bisa dihentikan.

"Karena salah satu mandat Komnas Perempuan adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," pungkasnya.
Apakah terungkapnya prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel berpotensi memengaruhi tingkat prostitusi lokal?
Sri Nurherwati sangat mengkhawatirkan hal itu lantaran kegiatan prostitusi online nyaris tidak terpantau.
Prostitusi itu yang pada akhirnya perempuan menjadi korban.
Karena itulah, sambungnya, Komnas Perempuan mendorong pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
"Beberapa modus tadi yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim di dalamnya akan menjadi fokus perhatian Komnas Perempuan untuk mengungkapkan latar belakang bagaimana perempuan terjebak atau ditarik dalam pusaran prostitusi," pungkasnya.
Tanggapan Polda Jatim
Polda Jatim menanggapi usulan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang meminta dilakukan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel.
"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatik, Kamis (29/2/2019).
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.
"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.
Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.
Pihaknya memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.
Isi chat Vanessa Angel yang berisi konten vulgar kepada mucikari Siska terungkap
Chat vulgar Vanessa Angel kepada mucikari Siska ini diungkap sendiri oleh sang kekasih, Bibi Ardiansyah.
Bibi Ardiansyah mengungkapkan isi chat vulgar Vanessa Angel kepada mucikari Siska melalui unggahan di akun instagram pribadinya.
Dilansir dari unggahan Bibi Ardiansyah, Selasa (26/2/2019), diketahui bahwa Vanessa Angel mengirim foto dengan busana minim berikut keterangan 'noh masih telanjang'.
Pada unggahannya tersebut juga, Bibi Ardiansyah mengungkapkan keluh kesahnya terhadap kasus prostitusi artis yang menimpa Vanessa Angel.
Seperti diketahui, kasus prostitusi artis yang menimpa Vanessa Angel terus menjadi perbincangan publik.
Vanessa Angel pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Namun, sang kekasih, Bibi Ardiansyah rupanya merasakan kejanggalan atas kasus dan penahanan yang dialami Vanessa Angel.
Bibi Ardiansyah pun menyebutkan ada 2 keanehan yang ia rasakan terhadap kasus yang menimpa kekasihnya tersebut.
Yang pertama adalah mengapa hanya Vanessa Angel yang dipermalukan di depan umum, dan menanyakan soal kabar keberadaan Rian yang diduga menjadi tamu Vanessa Angel saat itu.
Hal kedua yang membuat Bibi merasa janggal adalah bukti chat pribadi antara Vanessa dengan salah satu muncikari.
Menurut Bibi, bukti chatting tersebut terasa janggal bila dijadikan bukti melanggar UU ITE, sebab itu hanya percakapan pribadi.
'Pengacara Vanessa Angel merasa ada yg aneh dengan kasus vanessa angel; (1) tidak di ungkapnya siapa RIAN, kalo memang vanesa terbukti melakukan saat itu, masa yg di tahan, di ekspos dan dipermalukan cuma VANESA aja? Kemana RIAN? CCTV hotel vasa surabaya itu kemana? Ini hotel biasa pak presiden kita @jokowi nginap loh! Masa CCTVnya ga dibuka agar publik tau siapa RIAN.. Apakah ini diduga jebakan?
(2) foto selfie chat pribadi vanessa ke siska ini dijadikan landasan pelanggaran UU ITE oleh polda jatim untuk menahan vanesa hingga saat ini, jadi... selfie chat pribadi skrg bisa di penjara? hmm .. #kasianvanesa#vanessaangel #tanyakenapa ,' tulis Bibi.
Menyertai tulisan di atas, sebuah foto chat pribadi antara Vanesa Angel dengan Siska pun ia unggah.
Isi Percakapan Vanessa Angel & Mucikari Siska
Vanessa Angel : 'Aku belum mandi'
Siska: 'kosan aku dulu aja sini'
Vanessa Angel: 'iya'
Vanessa Angel: Mengunggah foto seksi setengah badan yang minim busana dan menulis keterangan 'Noh masih telanjang'
Lalu siska membalas dengan ungkapan vulgar lain pada Vanessa Angel.
Perilaku Vanessa Angel di Penjara
Sudah sekitar 20 hari, artis Vanessa Angel (VA) mendekam di tahanan Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membeberkan seperti apa kondisi Vanessa Angel di dalam tahanan.
Barung mengungkapkan jika Vanessa kini dalam kondisi sehat.
Tak hanya itu, Barung juga membeberkan apa kegiatan Vanessa Angel di dalam sel.
Frans Barung Mengera juga membeberkan jika Vanessa Angel rajin membersihkan ruangan tahanan.
Kendati itu bukan tugasnya, Vanessa ternyata memiliki kebiasaan bersih-bersih.
"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," ujar Barung.